Dikritik Ketua MPR, Menkeu Sri Mulyani Akhirnya Jawab Makjleb Asal Dana THR dan Gaji Ke-13

Konsen Ketua MPR, ya saya berterima kasih, namun kalau pakai bahasa seperti itu tidak perlu artinya ya.

Editor: Salomo Tarigan
facebook
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUN-MEDAN.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani heran dengan anggota Dewan yang mempertanyakan asal anggaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara dan pensiunan.

Sebab, pengalokasian anggaran untuk THR tahun ini sudah disiapkan dan dibahas oleh pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun lalu.

"THR dan gaji ke-13 itu bukan suatu yang tiba-tiba ditetapkan oleh kami. Penganggarannya itu sudah dilakukan semenjak nota keuangan disampaikan oleh pemerintah tahun 2017, dan itu dibahas pemerintah bersama Dewan," ungkap Sri Mulyani di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca: Modal PSMS Medan Melawan Persib Bandung yang Diakui Djanur Lebih Berkualias

"Artinya, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 itu ada di dalam Undang-undang APBN 2018," sambungnya.

Menurut Sri, pengumuman pemberian THR dan gaji ke-13 yang disampaikan menjelang Lebaran dilakukan jauh hari sebelumnya, karena merupakan bagian strategi pemerintah dalam mengontrol harga-harga.

Baca: Tubuh Kapolsek Sampai Terpental Ditabrak Pengendara Motor Ketika Berlangsung Razia

Baca: Sodorkan Diri Terus, Muhaimin Bilang Jokowi Bakal Rugi Tak Pilih Dirinya, Ngancam?

"Ini memang kami umumkan jelang Lebaran, karena kami menghindari efek inflasi kalau diumumkan di awal," jelas Sri Mulyani.

‎Terkait ASN di daerah, kata Sri Mulyani, sudah disiapkan di APBD yang telah disusun dengan formulasi memasukkan perhitungan THR dan gaji ke-13.

"Konsen Ketua MPR, ya saya berterima kasih, namun kalau pakai bahasa seperti itu tidak perlu artinya ya. Artinya Menkeu sudah melaksanakan UU APBN sesuai dengan yang selama ini kita komunikasikan dengan Dewan dan sudah jadi aturan undang-undang, jadi kita lakukan secara hati-hati," paparnya.

‎Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dengan kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

"Saya bilang hati-hati, jangan blunder. Ini kan Lebaran tinggal menghitung hari, hati-hati, harus dijelaskan dari mana uangnya," papar Zulkifli. 

 Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Zulkifli Hasan Pertanyakan Asal Dana THR dan Gaji ke-13, Begini Penjelasan Sri Mulyani, http://bogor.tribunnews.com/2018/06/04/zulkifli-hasan-pertanyakan-asal-dana-thr-dan-gajo-ke-13-begini-penjelasan-sri-mulyani.

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved