Berita Viral
DAFTAR Lengkap, Kendaraan Dilarang dan masih Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai September 2025
Pemerintah akhirnya meresmikan daftar kendaraan yang diperbolehkan mengisi bahan bakar subsidi jenis Pertalite mulai September 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang bakal mengubah wajah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Indonesia.
Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah menegaskan bahwa Pertalite hanya boleh digunakan oleh kendaraan tertentu dengan kapasitas mesin kecil.
Ke depan, masyarakat dengan mobil bermesin di atas 1.400cc dan motor berkapasitas mulai dari 250cc tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi subsidi tepat sasaran, agar bantuan energi dari negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah akhirnya meresmikan daftar kendaraan yang diperbolehkan mengisi bahan bakar subsidi jenis Pertalite mulai September 2025.
Pertalite Hanya untuk Kendaraan Rakyat Kecil

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2019-2024, Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.
“Pemerintah ingin memastikan subsidi tidak dinikmati oleh kelompok menengah ke atas yang sebenarnya mampu membeli BBM nonsubsidi. Karena itu, mobil di atas 1.400cc dan motor di atas 250cc akan dilarang mengisi Pertalite,” kata Arifin ketika itu dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan ini dinilai penting, mengingat alokasi subsidi energi dalam APBN terus meningkat tajam.
Pemerintah ingin menjaga agar dana subsidi yang berasal dari pajak rakyat tidak salah sasaran.
Latar Belakang Kebijakan
Pertalite diluncurkan pada 2015 sebagai BBM transisi pengganti Premium.
Dengan angka oktan 90, Pertalite memiliki harga lebih murah dibandingkan Pertamax dan dianggap ramah untuk masyarakat menengah ke bawah.
Namun, dalam praktiknya, Pertalite justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan berkapasitas besar yang seharusnya menggunakan Pertamax.
Akibatnya, subsidi pemerintah membengkak dan tidak tepat sasaran.
Data Kementerian ESDM mencatat, konsumsi Pertalite pada 2024 mencapai lebih dari 30 juta kiloliter, melebihi kuota yang ditetapkan.
Pemerintah harus menanggung beban subsidi hingga puluhan triliun rupiah.
BOLOS Kerja 6 Bulan, Desy Yanthi Anggota DPRD Bogor Tetap Terima Gaji hingga Tunjangan |
![]() |
---|
NASIB Kopda FH Oknum TNI Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
FAKTA-FAKTA Serda Rahman Setiawan Tewas Dibacok saat Melerai Keributan di Kafe Resto Shaka |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Desi Yanthi Anggota DPRD Bogor Bolos 6 Bulan Alasan Sakit, Video Liburan Tersebar |
![]() |
---|
5 Orang Pelaku Penembakan Staf KBRI Peru Ditangkap, Ternyata Geng Kriminal Los Maleantes del Cono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.