Berita Viral

TERUNGKAP Peran Kopda FH 'Tangan Kanan Bos' Dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta

Kopral Dua (Kopda) FH diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), kepala cabang bank BUMN.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank milik BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru dengan ditetapkannya seorang anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, motif sementara yang terungkap adalah adanya penerimaan sejumlah uang oleh Kopda FH. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank milik BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru dengan ditetapkannya seorang anggota TNI sebagai tersangka.

Kopral Dua (Kopda) FH diduga terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), yang menjabat sebagai kepala cabang bank BUMN tersebut.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, motif sementara yang terungkap adalah adanya penerimaan sejumlah uang oleh Kopda FH.

Ia berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

Saat ini, Kopda FH telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

"Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana," ujar Freddy.

Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

Baca juga: Perintah Kopda FH Culik Ilham Pradipta, Pemberi Uang Rp 45 Juta Harus Dalam Keadaan Bernyawa

Baca juga: KOPDA FH Terima Uang Untuk Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Sediakan Eksekutor

Kematian tragis Mohamad Ilham Pradita (MIP), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta, mengguncang publik. Pria berusia 37 tahun ini ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB. Empat pelaku telah berhasil ditangkap kepolisian. (Kolase Tribun Medan/Kompas.com/Istimewa)
Kematian tragis Mohamad Ilham Pradita (MIP), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta, mengguncang publik. Pria berusia 37 tahun ini ditemukan tewas di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (21/8/2025) pukul 05.30 WIB. Empat pelaku telah berhasil ditangkap kepolisian. (Kolase Tribun Medan/Kompas.com/Istimewa) 

4 Klaster Kasus 

Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan 15 tersangka yang terbagi dalam empat klaster, yaitu aktor intelektual, pengintai, penculik, dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Beberapa nama yang telah diungkap termasuk Dwi Hartono, C alias Ken, YJ, dan AA sebagai aktor intelektual, serta Eras, RS, AT, dan RAH sebagai penculik.

Mohamad Ilham Pradipta diculik saat berada di area parkiran supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025.

Jasadnya ditemukan keesokan harinya di area persawahan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi mengenaskan.

Pengacara EW alias Eras, Adrianus Agal, mengungkapkan bahwa kliennya dihubungi oleh Kopda FH untuk membahas rencana penculikan.

Pertemuan-pertemuan dilakukan di Cijantung dan Percetakan Negara, di mana rencana penculikan disusun secara rinci.

Pada hari kejadian, Eras dan rekan-rekannya menunggu korban di parkiran pusat perbelanjaan selama beberapa jam sebelum akhirnya menculiknya dan menyerahkannya kepada Kopda FH dan seseorang yang disebut sebagai "Tangan Kanan Bos".

Setelah penyerahan korban, Eras menerima uang sebesar Rp45 juta dari Kopda FH sebagai imbalan atas pekerjaan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved