Kapal Tenggelam
Kapolri: Tak Cuma Nakhoda Berpotensi Jadi Tersangka, Tetapi Otoritas Pejabat yang Mengawasi!
Jika nanti terbukti kasus ini adalah peristiwa pidana, maka bukan hanya nakhoda yang berpotensi menjadi tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dohu Lase
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Jika nanti terbukti kasus ini adalah peristiwa pidana, maka bukan hanya nakhoda yang berpotensi menjadi tersangka, tetapi juga pejabat otoritas yang mengawasi.
Baca: Pemkab Samosir Berpesta di Tengah Duka KM Sinar Bangun, Miris Dengar Alasan Pejabatnya
Baca: KISAH PILU: Pesta Tugu Perpisahan Terakhir Maria, Kapal Maut Hilang Bersama 12 Orang Keluarganya
Baca: Ibu Korban seperti Mendapat Pertanda dari Kucing Kesayangan Anaknya sebelum Kapal Tenggelam

Hal itu dikatakan Tito saat meninjau pencarian korban hilang KM Sinar Bangun di dermaga Pelabuhan Tigaras, Kamis (21/6/2018) siang.
"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak. Jangan hanya kepada nakhoda, tetapi kepada sistem yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan," tegas Tito kepada wartawan.
Tito mengungkapkan, telah mengamankan nakhoda KM Sinar Bangun di Polres Samosir. Hingga saat ini, nakhoda masih menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara, terdapat unsur kelalaian.
"Tersangka bukan hanya dari nakhoda, tetapi juga sistem yang mengawasi ini siapa?," ucap Tito.
Dikatakannya, KM Sinar Bangun memiliki bobot 17 gross ton, sehingga perizinannya pasti berasal dari Dinas Perhubungan, dan untuk izin dan kelayakan berlayarnya dari Syahbandar.
Oleh sebab itu, penyidik tidak hanya memeriksa nakhoda, tetapi juga akan memeriksa Dinas Perhubungan dan Syahbandar kabupaten/provinsi.
Baca: Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban KM Sinar Bangun, Perintahkan Ini pada Jajarannya
Baca: Dikira Rusak, Ternyata ATM Kemasukan Tikus yang Gigit Habis Uang Rp 250 Juta
Baca: Jimat Berusia 1.000 Tahun Ditemukan di Yerusalem, Ilmuwan Berhasil Artikan Tulisannya
"Informasi dari nakhoda, sudah sering dia membawa penumpang melebihi kapasitas. Kapal itu (KM Sinar Bangun) bobot grossnya 17 ton, idealnya menampung 60-an orang saja, tetapi dia mau menampung sampai 150 orang," tutur Tito.
Sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian mengatakan, anggotanya tengah menelusuri jumlah pasti korban KM Sinar Bangun. Selain itu terkait pungutan bagi penumpang kapal KM Sinar Bangun sesaat sebelum berangkat.
"Data yang ada, yang 184 orang itu, tidak reliable, karena berdasarkan satu sumber, yaitu pengaduan. Bisa saja orang yang mengadu karena anggota keluarganya belum pulang, diduga ikut kapal. Belum tentu," ucap Tito.
(cr16/tribun-medan.com)