Alamak

Siswi SMP Ini Beberkan Perlakuan Temannya Sendiri, Dipaksa Berhubungan Badan di Rumah Kosong

Seorang siswi SMP yang tinggal di Jalan Sei Talo Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/Ilustrasi

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang siswi SMP yang tinggal di Jalan Sei Talo Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban pencabulan.

Siswi malang tersebut berinisial Yo (14).

Pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh temannya sendiri inisial JR (14).

Tak terima dengan apa yang dialami oleh putrinya, Yo, keluarga korban pun langsung mendatangi Polresta Palembang, Kamis (21/6/2018), untuk melaporkan JR. 

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Orangtua Yo, BS (35) mengatakan, kejadian nahas yang dialami putrinya terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 22.00 di Jalan Macan Kumbang, Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di rumah kosong.

Dalam keterangan yang disampaikan BS, menurut keterangan Yo, kejadian bermula saat JR menjemputnya di samping rumah untuk pergi keluar sebentar.

Dengan menggunakan sepeda motor, kemudian JR mengajak Yo ke salah satu rumah kosong. 

Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), JR langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Namun ajakan tersebut ditolak korban.

"Sempat ditolak. Kemudian JR memberi korban minuman teh gelas pak. Dan setelah itu, korban tak sadarkan diri," ungkap BS kepada petugas.

Saat tidak sadarkan diri itu, diduga JR merenggut kesucian korban.

"Setelah sadarkan diri, dia (Yo) mendapati celana dalam dan celana panjangnya sudah dalam keadaan terbuka. Lalu dia bertanya kepada JR, apa yang sedang terjadi. Lalu JR mengatakan, kalau dia telah menyetubuhinya," ungkap BS sesuai pengaduan putrinya.

"Tangkap saja dia pak. Dan bila perlu dihukum seberat-beratnya," harapnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh perlindungan perempuan dan anak (PPA), Polresta Palembang," ucapnya sebagaimana dilansir dari Sripoku.com.

Seorang Turis Diperkosa

Sementara di tempat terpisah, Nasib nahas menimpa wisatawan asal Perancis berinisial MB (22).

Perempuan muda itu diperkosa oleh seorang pria yang mengaku sebagai pemandu wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

MB yang kebetulan berlibur sendirian kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Kepolisian.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono mengatakan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang diidentifikasi berinisial A, mengantar MB untuk melihat obyek wisata air terjun Cunca Wulang, Selasa (12/6/2018).

Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor, ke lokasi air terjun yang berada di Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat.

Sebelum tiba di air terjun itu, lanjut Julisa, mereka sempat bertemu dengan sejumlah pemuda yang sedang mabuk minuman keras.

Keduanya melintas tanpa diganggu oleh gerombolan pemuda dan tiba di air terjun.

Foto Abdi Tumanggor.

Sejumlah wisatawan mancanegara tiba di dermaga Loh Buaya di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pulau Rinca merupakan salah satu habitat reptil komodo yang mempunyai landscape indah dengan hamparan savana dan kepulauan vulkanis di sekitar kawasan Taman nasional Komodo. Pulau ini ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh Unesco. TEMPO/Frannoto. 

Setelah puas menikmati keindahan air terjun, keduanya bersepakat untuk pulang ke tempat penginapan korban pada sore hari.

"Namun, dalam perjalanan pulang, atau tepatnya di semak-semak, pelaku lalu meminta korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban," kata Julisa melansir Kompas.com.

Karena ditolak, pelaku kemudian mengancam akan memberitahukan kepada para pemuda mabuk yang tak jauh dari tempat keduanya, untuk ramai-ramai memerkosa korban.

"Korban pun ketakutan dan terpaksa melayani nafsu pelaku," ucap Julisa, Kamis (21/6/2018).

Usia memerkosa korban, pelaku lalu mengantar pulang korban ke penginapannya di Labuan Bajo.

Namun saat tiba di kota Labuan Bajo, korban meminta untuk diantar ke rumah sakit.

Usai mengantar korban, pelaku kemudian melarikan diri.

"Peristiwa itu dilaporkan korban ke kepolisian, Rabu (13/6/2018) pukul 15.00 Wita," ungkap Julisa.

Julisa mengatakan, pihaknya saat ini masih memburu pelaku. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved