Breaking News

RESPONS Menkeu Purbaya soal Utang Pemerintah Sudah Capai Rp 9.138 Triliun per Juni 2025

ementerian Keuangan mencatat total outstanding utang pemerintah kini mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. 

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). Purbaya menyatakan, utang pemerintah sebesar Rp 9.138 triliun hingga akhir Juni 2025 masih dalam level aman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Keuangan mencatat total outstanding utang pemerintah kini mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. 

Angka tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), naik signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Rasio utang pemerintah pusat kian mendekati batas kewaspadaan, yakni 40 persen terhadap PDB. 

Meski masih dalam koridor aman di bawah 60 persen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tren kenaikan ini menjadi sinyal agar pemerintah berhati-hati menjaga keberlanjutan fiskal.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, komposisi utang itu terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.980,87 triliun dan pinjaman senilai Rp 1.157,18 triliun. 

Posisi itu sedikit turun dibandingkan Mei 2025 yang mencapai Rp 9.177,48 triliun, tetapi secara tahunan menunjukkan tren peningkatan tajam.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, utang pemerintah sebesar Rp 9.138 triliun hingga akhir Juni 2025 masih dalam level aman.

"Dan kalau acuan utang bahaya besar apa enggak, itu bukan dilihat dari nominalnya saja, tapi diperbandingkan dengan sektor ekonominya. Ini kan 99 persen, sekarang masih di bawah 39 persen dari PDB kan, jadi dari ukuran internasional itu masih aman," jelas Purbaya saat Media Gathering di Bogor, dikutip Sabtu (11/10/2025).

Menkeu Purbaya menyatakan, pemerintah memastikan nilai utang pemerintah itu digunakan dengan sebaik mungkin, dengan mengurangi penerbitan utang dan memaksimalkan belanja pemerintah.

"Tapi ya, jadi utang itu jangan dipakai untuk menciptakan sentimen negatif ke ekonomi kita. Karena dari standar nasional, dari standar internasional yang ada di mana-mana kita cukup pruden," ucap Purbaya.

"Ke depan kita akan cepat coba kontrol belanja pemerintah kita, supaya lebih baik, sehingga yang nggak perlu-perlu saya bisa mulai potong," sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah hingga akhir Juni 2025 tembus Rp 9.138 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, utang negara sebesar Rp 9.138 triliun ini setara dengan 39,86 persen terhadap PDB.

"Jadi utang kita pada posisi Juni total outstandingnya Rp 9.138 triliun. Pinjamannya Rp 1.157 triliun dan SBNnya Rp 7.980 triliun," kata Suminto dalam Media Gathering di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Suminto bilang, rasio utang terhadap PDB itu tergolong aman karena masih di bawah batas 60 persen PDB dan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved