Jelang Berakhirnya Rezim Jokowi, Utang Pemerintah Rp 8.461 Triliun
Jelang berakhirnya rezim Presiden Jokowi pada Oktober mendatang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mengalami penurunan
TRIBUN-MEDAN.com - Jelang berakhirnya rezim Presiden Jokowi pada Oktober mendatang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mengalami penurunan per akhir Agustus 2024 yaitu mencapai Rp 8.461,93 triliun.
Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut berkurang Rp 40,76 triliun atau turun 0,47 persen dibandingkan posisi utang pada akhir Juli 2024 yang sebesar Rp 8.502,69 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,49 persen.
Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,68 persen.
Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Agustus 2024 ini masih di bawah batas aman 60 % PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu dalam laporannya, dikutip dari Kontan, Kamis (26/9/2024).
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun.
"Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia," jelas Kemenkeu.
Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,07 % .
Hingga akhir Agustus 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.452,56 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).
Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 6.063,41 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.845,68 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.217,73 triliun.
Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.389,14 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.025,14 triliun dan SBSN senilai Rp 364 triliun.
Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,93?ri utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 1.009,37 triliun.
Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 264,05 triliun, pinjaman multilateral Rp 578,76 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 126,94 triliun. (Kontan)
Utang Pemerintah Sentuh Rp 8.502 Triliun, Politisi PAN Sebut Negara Akan Makin Banyak Tarik Pungutan |
![]() |
---|
Warisan Utang Jokowi Rp 8.502 Triliun, Ekonom Sebut Pungutan dari Rakyat Akan Bertambah |
![]() |
---|
Jokowi Beber Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran Selama 10 Tahun Berkuasa, Bagaimana dengan Utang? |
![]() |
---|
PDIP Makin Terbuka Hantam Jokowi, Kini Singgung Utang yang Sangat Besar hingga Nasibnya Usai Lengser |
![]() |
---|
Utang Jokowi hingga Lengser Tidak Tercapai, Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Menko PMK Pesimis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.