Viral Medsos

TERUNGKAP Utang Pemerintah Indonesia Per Agustus 2023 Naik Menjadi Rp 7.870 Triliun

Kenaikan ini diikuti dengan meningkatnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Utang Indonesia Per Agustus 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM - Utang pemerintah Indonesia per Agustus 2023 kembali meningkat.

Kenaikan ini diikuti dengan meningkatnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam dokumen APBN KiTa edisi September 2023, melaporkan, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Agustus sebesar Rp 7.870,35 triliun.

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, nilai utang pemerintah naik sekitar Rp 15,05 triliun.

Tercatat nilai utang pemerintah pada akhir Juli sebesar Rp 7.855,3 triliun.

Dengan nilai utang tersebut, rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,84 persen.

Angka rasio itu lebih rendah dibanding posisi bulan Juni sebesar 37,78 persen.

Masih di Posisi Aman dan Terjaga

Kemenkeu menilai, posisi utang pemerintah masih terjaga, terefleksikan dari rasio utang terhadap PDB yang masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 60 persen.

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali," tulis dokumen APBN KiTa, dikutip Senin (25/9/2023).

"Antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo," tulis dokumen tersebut.

Jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah didominasi dengan SBN.

Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp 6.995,18 triliun, atau setara 88,88 persen total utang pemerintah.

Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 875,17 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 850,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,11 triliun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved