Utang Pemerintah Sentuh Rp 8.502 Triliun, Politisi PAN Sebut Negara Akan Makin Banyak Tarik Pungutan
Menambah pungutan dari warga ini dianggap sebagai cara instan untuk mendapatkan uang besar dalam waktu singkat guna melunasi utang-utang tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Utang pemerintah tercatat terus bertambah setiap bulannya.
Hal ini seiring dengan kebutuhan pemerintah menambal defisit dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), per 31 Juli 2024 jumlah utang pemerintah telah menyentuh Rp 8.502,69 triliun, setara dengan 38,68 persen dari produk domestik bruto (PDB) RI.
Dengan perkembangan tersebut, selama dua periode kepemimpinan Jokowi, utang pemerintah telah bertambah sekitar Rp 5.894 triliun dalam kurun waktu hampir 10 tahun.
Jika dibandingkan dengan posisi sebelum rezim Jokowi, utang pemerintah melonjak sekitar 225 persen, atau naik lebih dari tiga kali lipat.
Besarnya beban warisan utang tercermin dari pagu anggaran belanja untuk membayar bunga utang dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2025 yang mencapai Rp 552,9 triliun.
Angka ini meningkat sekitar 10,8 persen dari outlook pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini sebesar Rp 499 triliun.
Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2020 (Rp 314,1 triliun), pagu belanja bunga utang pemerintah telah melonjak lebih dari Rp 200 triliun.
Ekonom sekaligus Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengakui bahwa utang-utang pembangunan infrastruktur Presiden Joko Widodo akan mulai terasa di awal kepemimpinan Prabowo Subianto.
Secara khusus, ia menyoroti sejumlah utang pembangunan yang diambil Jokowi pada 2015 dan akan jatuh tempo dalam kurun 10 tahun.
"Dibuat tahun 2015, nanti kerasa. Ketika di dalam pemerintahan Pak Jokowi kan kita ada menggenjot pembangunan infrastruktur, tapi negara alih-alih mencari dana dari, maaf, dari sumber penerimaan, nyarinya dari utang kan," kata Dradjad dalam program GASPOL! Kompas.com, Kamis (19/9/2024).
Jatuh temponya sejumlah utang negara ini berpotensi memperbanyak pungutan yang ditarik oleh negara dari rakyatnya.
Menambah pungutan dari warga ini dianggap sebagai cara instan untuk mendapatkan uang besar dalam waktu singkat guna melunasi utang-utang tersebut.
"Nanti 2025 kita bayar ya, yang jatuh temponya 10 tahun. Makanya itu di tahun 2025, ketika kita saatnya bayar utang, ya negara harus narikin (pungutan), Narikinnya dari mana? Ya PPN (pajak pertambahan nilai) mau dinaikkan 12 persen, BPJS, kemudian dana pensiun dikumpulkan, segala macam," jelas Dradjad.
"Yang ujungnya kita semua memang harus ikut menanggung," tambahnya.
Jelang Berakhirnya Rezim Jokowi, Utang Pemerintah Rp 8.461 Triliun |
![]() |
---|
Warisan Utang Jokowi Rp 8.502 Triliun, Ekonom Sebut Pungutan dari Rakyat Akan Bertambah |
![]() |
---|
Jokowi Beber Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran Selama 10 Tahun Berkuasa, Bagaimana dengan Utang? |
![]() |
---|
PRABOWO Sudah Siapkan Kursi Menteri Bagi Parpol yang Ingin Bergabung, PAN Gak Khawatir Kurang Jatah |
![]() |
---|
PDIP Makin Terbuka Hantam Jokowi, Kini Singgung Utang yang Sangat Besar hingga Nasibnya Usai Lengser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.