Berita Viral

PDIP Makin Terbuka Hantam Jokowi, Kini Singgung Utang yang Sangat Besar hingga Nasibnya Usai Lengser

PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan, kemajuan Indonesia pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipicu beban utang yang sangat besar.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNnews.com/Reza Deni
Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo tampil bersama di momen peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Jenderal Soedirman di Jalan Veteean, Bintaro, JakartaSelatan, Senin (19/2/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan, kemajuan Indonesia pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipicu beban utang yang sangat besar.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Awalnya, Hasto mengaku elite PDIP khilaf karena mengusung putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo pada Pilkada Surakarta 2020 lalu.

Dia menjelaskan, PDIP kala itu mengusung Gibran karena melihat kemajuan Indonesia ketika dipimpin Jokowi. "Ya kami jujur saja khilaf ketika dulu ikut mencalonkan Gibran karena kami juga di sisi lain memang mengakui terhadap kemajuan yang dilakukan Pak Jokowi," kata Hasto dalam sebuah diskusi daring pada Sabtu (30/3/2024).

Namun, kata Hasto, kemajuan Indonesia di era Jokowi ternyata dipicu dengan beban utang yang luar biasa.

"Tetapi setelah kami lihat lebih dalam, kemajuan ini (di era Jokowi) ternyata dipicu oleh beban utang yang sangat besar," ujarnya.

Menurutnya, utang pemerintah hampir mencapai 196 miliar USD, lalu swasta dan BUMN hampir mencapai 220 miliar USD.

"Ketika ini digabung, maka ke depan kita bisa mengalami suatu persoalan yang sangat serius," ucap Hasto.

Sebagaimana diketahui, Gibran bersama Teguh Prakosa diusung PDIP pada Pilkada Solo tahun 2022 lalu.

Namun, dalam Pilpres 2024 Gibran pecah kongsi dengan PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Sementara, PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Pengamat Dorong Elite Parpol Ajukan Hak Angket, Jangan Hanya Manis di Bibir

Di sisi lain, pengamat politik Ray Rangkuti dan Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan calono presiden-wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mendorong partai politik (parpol) untuk berani menggulirkan hak angket di DPR RI guna membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024.

Menurut Ray, parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket akan dihukum rakyat karena tidak menepati janjinya bila tidak digulirkan. Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung, pada November 2024.

Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden. Sebab, tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu. 

Ia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved