Berita Viral
BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat
Akibatnya, Polres Tanjungbalai telah menetapkan Brigadir Polisi Ismoyo sebagai list daftar pencarian orang (DPO).
TRIBUN-MEDAN.com – Beda nasib Personel Polres Tanjungbalai Brigadir Polisi Ismoyo Rahmadiansyah yang digerebek istri bermalam di rumah janda dengan Kapolsek Brangson AKP Nundarto yang juga kasus yang sama justru sudah dipecat.
Sebelumnya, Brigadir Ismoyo digerebek oleh istri sahnya saat sedang bermalam dirumah salah seorang wanita di Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7/2025) dini hari.
Diketahui, Polisi berpangkat Brigadir Polisi tersebut bernama Ismoyo Ramadiansyah yang saat ini masih menjadi personel aktif di Polres Tanjungbalai.
Tak hanya itu, Fazdilla Rebika Nasution, Istri Brigadir Ismoyo turut menemukan foto suaminya sedang bertelanjang dada dengan ditutupi selimut bersama wanita lain.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Tewas Terbakar setelah Rumahnya di Tanjung Morawa Deli Serdang Kebakaran
Kini Ismoyo Rahmadiansyah diduga kabur dari tugas setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian uang milik terdakwa narkoba.
Akibatnya, Polres Tanjungbalai telah menetapkan Brigadir Polisi Ismoyo sebagai list daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Ismoyo telah melarikan diri dan mangkir dari tugas.
"Benar sudah keluar DPOnya, saat ini tim masih melakukan penyelidikan," terang humas Polres Tanjungbalai, IPDA Muhammad Ruslan, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri membenarkan bahwa Brigadir Polisi Ismoyo telah mangkir dari tugas sejak akhir September 2025.
Baca juga: KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan
"Iya, tidak masuk kerja," ujar AKBP Welman Feri, Rabu (1/10/2025).
Kini belum diketahui keberadaan Ismoyo, pihaknya mengaku sudah mencari hingga ke kediamannya.
Sebelumnya, Ismoyo ditersangkakan dalam perkara tindak pidana pencurian dan penggelapan uang milik salah seorang tersangka narkotika.
Ismoyo diduga mencuri uang milik seorang tersangka narkotika berinisial A dan sempat memberikan statemen melalui sebuah video.
Brigadir Ismoyo telah ditetapkan tersangka pada Senin (29/9/2025) setelah dilakukannya gelar perkara.
Baca juga: Janji Bobby Nasution 3 Bulan Berkantor di Tapsel, Tokoh Nahdlatul Ulama: Wujudkan dalam Aksi Nyata
"Benar, Brigadir Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|
| Pengakuan Kepsek, Licik Beli Bus dari Dana BOS 25 Miliar, Nasibnya Terancam Penjara 14 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.