Prof Dian Armanto Minta Calon Mahasiswa Tidak Kuliah di 7 Kampus Ini, Berikut Daftarnya

Ppenutupan tujuh PTS yang sudah diusulkan ke Kemenristekdikti tersebut masih belum ada surat keputusan (SK) penutupannya

Penulis: Chandra Simarmata |
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi kampus. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -Beberapa bulan telah berlalu sejak Kopertis Wilayah I Sumut Aceh merekomendasikan penutupan sebanyak tujuh perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di Sumatera Utara ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Tujuh kampus tersebut yakni ‎Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, dan Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.

Namun menurut Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Aceh, Dian Armanto, penutupan tujuh PTS yang sudah diusulkan ke Kemenristekdikti tersebut masih belum ada surat keputusan (SK) penutupannya.

Hal ini kata Dian Armanto karena masih dirundingkan di Kemenristekdikti.

"7 PTS sudah diusulkan ditutup. Tapi Belum ada SK penutupannya. Masih dirundingkan di Kemenristekdikti," ujarnya kepada Tribun Medan, Minggu sore (1/7/2028).

Oleh karena itu, sambung Dian Armanto, ijin dari tujuh kampus swasta tersebut hingga saat ini masih berlaku.

"Iya, ijin masih berlaku jika belum ada SK tutup," jelasnya.

Terkait jumlah PTS, Dian Armanto juga mengatakan kalau sekarang ini ada sebanyak 263 PTS yang ada di Sumut. Dari jumlah ratusan PTS tersebut kata Dian, semuanya masih memiliki ijin, termasuk tujuh PTS yang sedang diusulkan ditutup tersebut.

"Ada 263 PTS Sumut. Tidak ada yang tidak berijin. Dan Belum ada yang dicabut ijinnya," imbuh Dian.

Baca: Bupati Minta Keluarga Iklaskan Jenazah Korban KM Sinar Bangun, JR : Mereka Sudah Bersama Tuhan

Baca: PSMS Medan Datangkan Kompatriot Lionel Messi ke Kebun Bunga

 

Baca: BREAKING NEWS: Apartemen The Reiz Condo Dilalap Si Jago Merah

 

Baca: Ganjar Pranowo Bocorkan Ucapan Anies Baswedan soal Percakapan via Handphone, 2 Hal Tersirat

 

Baca: Harga BBM Naik Lagi? Ini 5 Trik Gampang Agar Motor Makin Irit Bensin

 

Saat ditanya soal kapan akan keluar surat keputusan penutupan tujuh PTS tersebut oleh Kemenristekdikti, kepada Tribun Medan, Dian Armanto meminta untuk menunggunya dalam waktu satu bulan.

Karena menurut Dian Armanto, jika tidak ditutup juga maka akan berbahaya. Apalagi, sambung Dian, dalam waktu dekat sudah akan mulai ada penerimaan mahasiswa baru.

Dian pun berharap dengan bantuan wartawan dan media, serta situs web Kopertis wilayah I, masyarakat akan bisa membaca untuk mengetahui kampus-kampus mana saja yang mau ditutup atau bermasalah sehingga tahu dan tidak akan mendaftar ke kampus-kampus bermasalah tersebut.

"Makin cepat makin bagus. Tunggu sebulan ini. Ya karena kalau tidak ditutup juga kan berbahaya itu kan. Ini kan mau penerimaan mahasiswa baru ini," tandasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut Aceh, Dian Armanto telah mengirimkan rekomendasi penutupan tujuh PTS kepada pihak Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Ketujuh PTS itu direkomendasikan ditutup karena tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan sarana dan prasarana atau masih menyewa. Juga karena tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus berdasarkan batas tenggat waktu yang sudah diberikan.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved