Lagi Asik Mengobrol, Sepeda Motor Rimbun Nainggolan Dilarikan
Rimbun Nainggolan (53), warga Jalan Teratai Ujung, Desa Medan Estate Kecamatan Percutseituan, hampir
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Rimbun Nainggolan (53), warga Jalan Teratai Ujung, Desa Medan Estate Kecamatan Percutseituan, hampir kehilangan sepeda motornya saat asik ngobrol dengan temannya.
Peristiwa tersebut terjadi, di Pasar V Desa Medan Estate Kecamatan Medan Tembung, Minggu (1/7/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Awalnya, Rimbun melintas di Jalan Pasar V lalu bertemu dengan salah seorang temannya dan memarkirkan Sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5806 AGY, namun ia kelupaan untuk mencabut kunci kontaknya.
Asik bercerita dengan temannya yang bernama Aston Sitanggang, Rimbun mendengar suara sepeda motornya hidup.
Melihat sepeda motornya sudah mau dilarikan, ia pun teriak "motorku, motorku".
Mendengar hal tersebut, Anton langsung mengejar dan berhasil menarik kerah baju pelaku. Kemudian warga datang membantu menangkap dan mengamankan pelaku.
Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri mengatakan, piket 7.0 mendapat laporan dari warga bahwa telah diamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor. Petugas langsung mendatangi TKP dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Percutseituan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Setelah kami amankan, pelaku bernama Indra Setiawan (32) warga Jalan Denai Ujung nomor 143, Kecamatan Medan Denai. Pelaki pencurian akan Disangkakan pasal 363 ayat 1 KUHPidana," ujarnya, Senin (2/7/2018).
Sambung Kapolsek, pelaku terbentuk masalah ekonomi.
"Setelah kami lakukan interogasi, ia (pelaku) terpaksa melakukan ini karena terbelit masalah ekonomi," tutup Kapolsek Percutseituan Kompol Faidil Zikri.
(cr3/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/motoren_20180702_145534.jpg)