Hubungan Asmara Terbongkar, Bos Properti Habisi Nyawa Supartini karena Gak Disangka Hamil
Tersangka mengaku telah menjalin hubungan secara diam-diam dengan korban sejak korban masih bekerja di perusahaan properti
TRIBUN-MEDAN.COM - Bukan saja hubungan asmara terbongkar.
Polisi pun menguak kasus pembunuhan yang dilakoni tersangka NS, bos properti PT Sinar Bodhi Cipta (SBC) Group terhadap mantan pekerjanya, Supartini (37).
Setelah melalui pemeriksaan maraton, Ns mengaku telah membunuh warga Kampung Bukit Cermin,Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang.
Diberitakan sebelumnya, Supartini ditemukan tewas mengapung di bawah jembatan III Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (15/7/2018).
Sebagian tubuhnya terbungkus karung, kaki dan tangannya terikat serta diberi pemberat.
Berdasarkan hasil autopsi diketahui, korban sedang hamil sekitar 2 bulan.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, NS mengaku membunuh korban seorang diri.
Dia mengaku kalap usai mengetahui korban yang telah dipacarinya hamil.

Kepada penyidik, NS mengaku telah menjalin hubungan secara diam-diam dengan korban sejak korban masih bekerja di perusahaan properti yang dipimpinnya.
Hubungan asmara itu tetap berlanjut, meski korban sudah tidak bekerja padanya.
Baca: Kapolri Kepergok Langgar Aturan Lalu Lintas, Tito Karnavian: Wah Repot ya Kalau Begini. . .
Baca: Begal Tewas Ditembak, Pelaku Habisi Nyawa Wanita Pengendara Motor
Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Kamis (19/7/2018), seorang penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang mengatakan, kabar tentang kehamilan itulah yang akhirnya membuat keduanya cekcok.
Pertengkaran tersebut membuat pelaku kalap dan berujung menghabisi korban.

"Pelaku takut kehamilan korban akan menimbulkan masalah baru bagi keluarganya," kata penyidik.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan pelaku mengakui perbuatannya usai polisi menemukan barang bukti.
"Awalnya NS tidak mau mengakuinya (mebunuh Supartini), namun setelah kami dapatkan bercak darah di mobil pelaku, saat itulah pelaku mengakui atas apa yang telah diperbuatnya kepada korban," kata Moko dikutip dariKompas.com.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
TAUTAN: Kasus Mayat Perempuan Dalam Karung, Pelaku Habisi Korban Karena Hamil