Driver Online Terima Ditilang Polisi, Adang Si Polantas yang Kabur Tak Mau Tunjukkan Namanya
Tak diketahui nama polisi itu, namun dari seragamnya diketahui polisi tersebut berpangkat Bripka atau Brigadir Kepala.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus tilang atas pengguna jalan kerap menyuguhkan cerita beragam.
Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) punya wewenang untuk melakukan tilang (bukti pelanggaran) berupa denda atau sanksi atas pengguna jalan, pengendara ataupun pengemudi yang tidak tertib.
Tujuannya jelas, agar tertib lalu lintas dan kepentingan umum bisa dinikmati oleh seluruh pengguna jalan yang memang sudah membayar pajak.
Hanya saja, di sisi lain, ada saja ulah dari oknum polantas yang tidak patut. Yang kemudian, mencoreng unit tempatnya bekerja.
Berikut ini adalah salah satu kisah yang jadi perbincangan hangat di jagat media sosial.
Driver ojek online (Ojol) menolak ditilang oleh seorang personel polantas di depan Stasiun Kereta Api Medan.
Kejadian ini terekam dalam video yang diunggah oleh akun facebook Ayie Dolay.
Tak diketahui nama polisi yang terlibat pada video tersebut, namun dari seragamnya diketahui polisi tersebut berpangkat Bripka atau Brigadir Kepala.
Pada video teman pengendara menanyakan mengenai kesalahan temannya yang ditilang.
“Kok ditilang bapak? kan lengkap,” tanyanya.
Si Driver pun mengutarakan, ”Bapak ini merazia, tapi badge (tanda pengenal) namanya tidak ada. Katanya kesalahannya apatis, Saya pun gak tahu apa itu maksudnya apatis. Apatis itu gimana yah pak?”.
Polisi yang sedang menulis surat tilang mengutarakan, ”Iya gak apa-apa”.
Si pengemudi pun kembali mencoba mengajak berbincang si polisi, “Halo pak”.
Tonton video polantas terlibat cekcok dengan driver ojol di Medan;
Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV