Jadi Bacaleg DPD Paling Miskin Versi LHKPN, Dadang Darmawan: Uang Bukan Segalanya
Bacaleg DPD asal Sumut, Dadang Darmawan mengaku terkejut mengetahui KPK merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke publik.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja merilis data kekayaan para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (2018) RI.
Beberapa nama Bacaleg DPD RI langsung menjadi sorotan karena jumlah kekayaannya. Antara lain adalah calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo. Ia tercatat memiliki harta Rp 20 triliun lebih.
Atas hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan akan mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus. Klarifikasi ini dilakukan jika Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD.
"Menurut keterangan dari pelapor, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih," ujar Febri, Sabtu (4/8/2018).
Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemerilsaan LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa, sampai Kamis (2/8/2018), KPK sudah menerima LHKPN dari 510 calon anggota DPD.
Dari jumlah tersebut, jumlah harta kekayaan tertinggi dipegang oleh calon dari wilayah Papua dengan jumlah Rp 20 triliun.
"Harta tertinggi berdasarkan pelaporan LHKPN dimiliki calon anggota DPD dari daerah Papua dengan total harta Rp 20 triliun," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).
Sementara jumlah terendah atau termiskin kata Cahya, dipegang oleh calon dari Sumatera Utara (Sumut) yang sama sekali tak memunyai harta.
"Harta terendah berdasarkan pelaporan LHKPN dimiliki calon anggota DPD dari daerah Sumatera Utara dengan total harta minus Rp158 juta. Hartanya kurang dari Rp 1," katanya.
Calon DPD Sumut Paling “Miskin”
Jika calon anggota DPD RI paling tajir berasal dari Papua, maka berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang termasuk paling sedikit hartanya berasal dari Sumatera Utara, Dadang Pasaribu.
Di LHKPN, disebutkan harta kekayaan Dadang justru minus alias hanya punya utang sebesar Rp158 juta.
Saat dihubungi tribun-medan.com, Senin (6/8/2018), Dadang Darmawan mengaku awalnya terkejut mengetahui KPK merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke publik.
“Saya memang mengisi apa adanya. Saya tidak menyangka akan diumumkan. Mungkin KPK ingin publik mengetahui harta awal kita supaya nanti ketika menjabat ada penambahan tidak wajar, maka bisa dicurigai,” katanya.
Mantan dosen FISIP USU ini bercerita, sebagai calon anggota DPD, ia sadar lemah di aspek pendanaan. Namun, ia tetap yakin mencalonkan diri karena menurutnya modal sosial lebih menentukan dalam persaingan mendapatkan kursi senator.

Ia menargetkan setidaknya dapat mendulang minimal 500 ribu suara pada Pemilu DPD tahun 2019 mendatang.
“Uang bukan segalanya. Saya meyakini itu. Berbeda calon legislatif dengan calon DPD, (dibandingkan modal uang). Pertemanan, persaudaraan, dan jejaring sosial lebih signifikan,” katanya.
Selain itu, Dadang juga berharap hubungan baik dengan partai politik dan penyelenggara Pemilu bisa mendukung langkahnya menuju Senayan.
“Kalaupun (laporan kekayaan) diumumkan, ya sudahlah. Sebagai pegiat anti korupsi, saya menyambut baik. Saya akan mempersiapkan diri,” katanya.
Berikut ini jumlah kekayaan para calon anggota DPD RI asal Sumatera Utara yang dikutip dari situs web Komisi Pemberantasan Korupsi.
1. ABDILLAH Rp 1.725.000.000

2. ABDUL HAKIM SIAGIAN Rp 4.509.238.163

3. ALI YAKUB MATONDANG Rp 2.034.146.161
4. BADIKENITA BR SITEPU Rp 6.904.744.448

5. DADANG DARMAWAN Rp -158.000.000
6. DARMAYANTI LUBIS Rp 16.313.715.673

7. DEDI ISKANDAR BATUBARA Rp 2.168.437.180

8. FAISAL AMRI Rp 4.011.002.735
9. WILLEM T. P. SIMARMATA Rp 13.448.970.917
10. MARNIX SAHATA HUTABARAT Rp 0
11. MUHAMMAD NUH Rp 324.664.609

12. PARLINDUNGAN PURBA Rp 10.694.693.978

13. SOLAHUDDIN NASUTION Rp
14. SULTONI TRIKUSUMA Rp
15. SUTAN ERWIN SIHOMBING Rp 1.630.056.509
16. SYAMSUL HILAL Rp 4.637.306

17. TOLOPAN SILITONGA Rp 2.135.132.667.
(ton/tribun-medan.com)