Live Streaming Metro TV, Detik-detik Menuju Deklarasi Jokowi-Mahfud MD di Menteng
Anda bisa menyaksikan detik-detik detik deklarasi Joko Widodo-Mahfud MD melalui live streaming di sini.
TRIBUN-MEDAN.com-Tenggat pendaftaran Capres dan Wapres akan berakhir pada Minggu (10/8/2018). Kubu petahana menjadwalkan deklarasi pasangan pada 9 Agustus 2018.
Sejak beberapa hari belakangan, para ketua umum partai yang mengusung Joko Widodo menyebutkan calon wakil presiden berinisial M.
Ternyata inisial M adalah Mahfud MD.
Deklarasi akan digelar di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) sore.
Anda bisa menyaksikan detik-detik detik deklarasi Joko Widodo-Mahfud MD melalui live streaming Metro TV di sini.
Mahfud MD mengakui dirinya akan maju bersama Jokowi di pilpres 2019.
"Menurut saya ini panggilan sejarah, pergulatan politik agak panjang agak kritis akhir-akhir ini, tapi akhirnya keputusan ini dengan mudah dan smooth jatuh kepada saya," ujar Mahfud MD yang dikutip TribunWow.com dari tayangan live Breaking News Metro TV, Kamis (9/8/2018).
Mahfud juga mengatakan jika sebenarnya kebersamaan dirinya dengan Jokowi dalam menata Indonesia bukan hal baru lantaran mereka berdua sudah sering membicarakan hal-hal tersebut.
"Soal pikiran saya dan Pak Jokowi dalam menata indonesia sudah berinteraksi sudah cukup lama tapi tidak pernah membicarakan soal pilpres." tambah Mahfud MD.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa sebelumnya ia telah diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk menyiapkan diri.
"Tadi kemudian dipanggil untuk menyerahkan CV oleh Pak Pramono Anung sekaligus siapkan baju," tambah Mahfud MD.
Setelahnya, sambil lalu, Mahfud MD pun mengatakan jika ia tengah bersiap untuk deklarasi resmi.
Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, Mahfud MD telah mengurus surat yang menjadi salah satu syarat pencalonan sebagai pejabat negara.
"Iya, benar tanggal 8 Agustus atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan ke PN Sleman," ujar juru bicara PN Sleman, Ali Sobirin, Kamis (9/8/2018).
Di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.