Dugaan Penyelewengan Dana Hibah OKP, Kadispora Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipikor
Dimana dana hibah diduga sebesar Rp 540 juta dibagikan KNPI untuk pembinaan OKP, bersumber dari Dispora Binjai.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Unit Tipikor Polres Binjai terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah yang dibagi-bagikan KNPI Binjai ke 61 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemudaan (OKP).
Dimana dana hibah diduga sebesar Rp 540 juta dibagikan KNPI untuk pembinaan OKP, bersumber dari Dispora Binjai.
Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah ketua-ketua OKP dan juga pihak Dispora Binjai.
Namun Kadispora Binjai, Nani Sundari mangkir dari panggilan, dan hanya tiga orang diduga oknum kepala bidang Dispora yang diutus memenuhi panggilan.
"Kadisporanya gak ada datang, kayaknya cuma kabid-kabid yang datang sudah kami periksa. Itu ada tiga orang yang datang dimintai keterangan," jelas Iptu Irvan Pane, Jumat (10/8/2018)
Dijelaskan Irvan, ketiga oknum Dispora diperiksa seputar dasar hukum pembagian dana hibah yang diserahkan kepada KNPI Binjai.
Dalam kasus ini, Iptu Irvan mempertanyakan keberhakan lembaga yang benar untuk menyalurkan dana pembinaan OKP berdasarkan Undang-Undang ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai.
Kejanggalannya adalah mengapa Ketua KNPI Binjai yang menyalurkan dana pembinaan terhadap OKP.
"Kita masih dalami alasan hukum mereka untuk membagikan dana hibah. Pengakuan mereka hanya sekitar empat organisasi yang masuk mendaftar untuk pembagian dana hibah itu, ini masih terus didalami soal dasar hukumnya apa. Tadi juga ada ketua-ketua OkP yang datang diperiksa lagi. Setiap hari lah ini akan ada yang diperiksa," jelasnya.
Saat hendak dikonfirmasi, Kadispora Binjai, Nani Sundari belum bisa ditemui. Dihubungi via telepon seluler juga tidak memberi jawaban. Dilayangkan pesan singkat oleh tribun-medan.com juga tidak ada balasan sama sekali.
Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Donald Simanjuntak dengan tegas telah berjanji, penyidik Tipikor bakal serius dan konsisten dalam melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah untuk 61 OKP.
Janji ini bukti Kapolres tidak pandang bulu meski Ketua KNPI Kota Binjai, Arif Rahman Nasution disebut-sebut keponakan Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham yang telah diperiksa.
"Kami bekerja secara profesional saja. Tidak akan terpengaruh dengan adanya intervensi pihak tertentu," jelas Donald.
"Kami akan periksa siapa saja yang terlibat menerima dana hibah yang berasal dari dana negara itu. Kami tidak main-main dalam mengungkapnya (penyelidikan)," tegas Kapolres.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP yang disalurkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia Kota Binjai ditangani Mapolres Binjai. Ketua KNPI Kota Binjai diduga melakukan penyunatan aliran dana senilai Rp 400 ribu, ke setiap pencairan dana pembinaan tersebut dan belum jelas dasar hukumnya.
(dyk/tribun-medan.com)
