Gerebek Mangkubumi, Polisi Amankan 7 Orang, Temukan Paket Sabusabu dan Uang

Polisi mendapati satu plastik kecil warna bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu seberat 0,98 gram

Tribun Medan / Dohu Lase
Tersangka Dewadas (32) alias Kiran, salah satu warga yang diringkus saat gerebek kampung narkoba di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dohu Lase

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pemakai sabu-sabu, Dewadas (32) alias Kiran, saat menggerebek kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi mendapati satu plastik kecil warna bening berisi butiran kristal diduga sabu-sabu seberat 0,98 gram, serta uang tunai sebanyak Rp86.000 dan satu unit telepon seluler saat menggeledah badan pria warga Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini.

Selain Kiran, polisi juga mengamankan enam laki-laki dan seorang perempuan yang diduga terkait peredaran gelap narkoba, sejumlah paket sabu-sabu beserta alat isapnya (bong), dan lima unit mesin judi jackpot.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo mengatakan, penggerebekan berlangsung dimulai wilayah perkampungan Jalan Brigjen Katamso Gang Kesatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Dari lokasi yang berada di belakang Tempat Pemakaman Umum Mandailing ini, polisi sempat mengamankan seorang pria bernama Anto, yang berusaha menghalangi petugas saat mengejar beberapa pemuda yang 'nongkrong' di pinggir sungai diduga sedang mengonsumsi narkoba.

Baca: Live Pendaftaran Pilpres Berlangsung: Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga ke KPU

Baca: 5 Fakta Kakek Alwi Lamar Wanita Lebih 30 Tahun, Maharnya Rp 1 Miliar, Ini Foto-fotonya

Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke kawasan pemukiman padat penduduk Jalan Mangkubumi. Dari lokasi ini, polisi mengamankan tujuh laki-laki, termasuk Dewadas (32) alias Kiran, dan seorang perempuan yang diduga terlibat peredaran narkoba. Berikut beberapa paket sabu-sabu, bong, dan lima mesin jackpot.

Baca: Polda OTT Kepala Dinas Pertanian Padang Lawas, Barang Bukti Rp 1,8 M, Petani Turut Diboyong!

Baca: PSMS Medan Punya Modal Bagus Hadapi Persija Jakarta, Live Streaming di Indosiar

"Personel Polsek Pancurbatu gabung dalam tim saat gerebek kampung narkoba di dua lokasi itu kemarin. Tersangka Dewadas alias Kiran adalah tangkapan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Sementara, enam laki-laki dan seorang perempuan, berikut barang bukti sejumlah paket sabu, bong, dan mesin jackpot, adalah tangkapan anggota Polsek Pancurbatu," urai Raphael, Jumat (10/8/2018) siang.

Baca: Tak Tahan Disiksa Majikan, Adelina Kabur dari Rumah, Sekujur Tubuh Luka

Baca: Tampil Rapi dan Gagah dengan Baret Lengkap, Ratusan Pejuang Peringati Hari Veteran Nasional

Dewadas (32) alias Kiran, sambung Raphael, kini berada di ruang penyidik Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca: Siapkan Berkas dan Persyaratan, Pemprov Sumut akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Baca: Sudirman Marpaung dan Nelayan Temukan Jenazah Maya Daulay, Mahasiswi Hanyut di Sungai Asahan

Sementara, para terduga pelaku lainnya beserta barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Pancurbatu dan juga masih diperiksa.

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved