Sediakan Lapak Dugem dan S3ks Bebas Anak di Bawah Umur, Salim dan Jia Lim jadi Tersangka
Kepolisian mendapat informasi bahwa tempat usaha tersebut diduga menjadi lapak dugem anak di bawah umur dan peredaran narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com-Berkedok cafe yang menjajakan aneka ice Cream, Polrestabes Medan menyegel Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang.
Pasalnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa tempat usaha tersebut diduga menjadi lapak dugem anak di bawah umur dan peredaran narkoba.
Tak tanggung-tanggung, tim gabungan polrestabes Medan yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, langsung melakukan penggrebekan pada Sabtu (11/8/2018) malam.
Didapati puluhan remaja yang masih di bawah umur sedang dugem di lantai II dan III di cafe tersebut.
Salim Wongso dan Jia Lim pemilik tempat dugem berkedok kafe Ice Cream Garden di Komplek MMTC, Jalan Slamet Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang, juga ikut diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Pada Selasa (14/8/2018) setatus pemilik cafe tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, pemilik sudah ditetapkan tersangka.
“Pemilik sudah kami tetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan, namun wajib lapor. Karena kami harus memeriksa saksi-saksi lain termasuk dari Disnaker,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Selasa (14/8/2018).
Baca: Mahfud MD Menolak Tawaran Isi Kursi Menkopolhukam, Beber Alasan Mendasar di Baliknya
Baca: PKS Akhirnya Laporkan Andi Arief ke Polisi, Wasekjen Partai Demokrat Ini Tidak Takut, Saya Tunggu
Saat dilakukan penggrebekan, dari lokasi tersebut diamankan 71 orang, terdiri dari 56 orang laki-laki dan 15 perempuan yang masih di bawah umur. Empat di antaranya positif narkoba.
Baca: Terungkap 6 Fakta Meninggalnya Calon Anggota Paskibraka Siska Susanti di Mes setelah Latihan
Baca: Inilah 11 Fakta hingga Foto-foto Mencuatnya Kembali Kasus Video Panas Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari
Kedatangan petugas yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto sempat membuat kaget pemilik cafe dan anak ‘joget’ yang lagi enjoy di lantai 2 dan 3.
Baca: CPNS 2018 - Menteri PAN-RB Diganti, Begini Kabar Terbaru BKN soal Penerimaan Pegawai Pemerintah
Baca: Aries akan Mendapatkan Kejutan Hari Ini, Taurus Kamu Kelelahan Istirahatlah
Dari puluhan orang yang diamankan semua masih di bawah umur, bahkan ada seorang anak yang diduga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Tak hanya pengunjung, petugas juga menggelandang pemilik ruko yang sekaligus pengelola lokasi Salim Wongso dan Jia Lim berikut pegawainya beserta soundsystem.
Polisi mengamankan para anak di bawah umur tersebut berikut barang buktinya berupa uang sebanyak Rp 2 juta 164 ribu, sebuah stempel, sebuah botol tinta merek stampad, sebuah alas tinta merek debozz, sebuah laptop, sebuah alat DJ, 7 buah speaker, sebuah Amplifier BT 2000, lampu disko dan lain sebagainya.
"Jadi tempat kuliner yang menjual ice Cream itu cuma kedok doang. Karena di lantai tiga, ternyata ada tempat dugem dan sering dilakukan transaksi narkoba dan tempat seks bebas," kata Putu.

Pascadigerebek polisi dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Satresnarkoba Polrestabes Medan, beserta jajaran Polrestabes Medan, Ice Cream Garden, Jalan Selamat Ketaren, Kompleks MMTC hingga kini masih disegel. Penggerebekan tersebut berlangsung pada Minggu (12/8/2018) dini hari.