Viral Medsos
Anggota Dewan Ditangkap BNN Diduga Gembong Sabu 150 Kg, Nasdem: Begitu Tersangka Out
Martin Manurung mengatakan, tidak ada kompromi bagi kader-kadernya yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua DPP Partai Nasdem dan Koordinator Wilayah (Korwil) NasDem Sumatera Utara Martin Manurung mengatakan, tidak ada kompromi bagi kader-kadernya yang terlibat masalah hukum.
Pernyataan ini disampaikan Martin menanggapi pemberitaan tertangkapnya anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.
Kader yang bernaung di bawah usungan Nasdem ini dikabarkan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabusabu seberat 150 Kg, Minggu (19/8/2018) kemarin.
"Dari sisi organisasi, jika memang itu benar. Nasdem untuk kasus-seperti ini tegas dan sudah kami buktikan. Sanksinya sekeras-kerasnya akan diberhentikan. Tidak perlu nunggu keputusan pengadilan. Begitu tersangka, out," kata Martin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/8/2018).
Nasdem, kata Martin, sudah membuktikan komitmennya dengan mendepak langsung para kader yang bersentuhan dengan hukum.
"Kami sudah membuktikan ini berkali-kali, bahkan pada masa lalu kader-kader NasDem diberhentikan. Tidak ada tedeng aling-aling lah, tidak ada ampun soal beginian," ujarnya.

Tim BNN menemukan 5 karung berisi sabu-sabu yang ditanam di satu kawasan di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (4/11/2017) dini hari.
Meski demikian, NasDem merasa perlu memastikan kebenaran informasi yang sudah berkembang di media.
Untuk itu, sebutnya, DPP NasDem sudag memerintah DPW untuk mendapat kebenaran informasi tertangkap IH.
"Ya, pada intinya kami mendengar dari berita. Jadi saya sudah memerintahkan DPW NasDem Sumut untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut. Nanti DPW akan memberikan konfirmasi. Kami tunggu saja. Karena di berita dijelaskan menurut sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya. Maka untuk itu, kami haru cek dan ricek," kata Martin.
Diduga Sosok Pengendali Bisnis Sabu
Ibrahim Hasan ditangkap (Badan Narkotika Nasional) BNN Pusat karena terlibat kasus narkoba jenis sabusabu sebanyak 150 Kg.
Ibrahim Hasan ditangkap BNN Pusat bersama enam orang lainnya di di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu pada Minggu sore (19/8/2018).
Ke tujuh orang ini ditangkap setelah turun dari Boat perahu penumpang.
Kepala BNNK Langkat, AKBP Muhammad Zaini membenarkan adanya penangkapan 7 orang terlibat 150 Kg sabu. Dan satu orang benar Anggota Dewan Fraksi NasDem.
"Iya ada diamankan (Anggota dewan fraksi NasDem, IH), masih dibawa orang BNN pusat pengembangan ke arah Aceh. BB (IH)nya ada, tapi kita belum konfirmasi langsung," jelasnya.
Mahfud MD Imbau Pengikutnya Golfud: Gunakan Hak Pilih untuk Hindari Orang Jahat Pimpin Negara!
Ini 7 Identitas Para Tersangka Kasus Peredaran 150 Kilogram Sabusabu, Ada Perangkat Desa