BNNP Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dikendalikan Napi Lapas Tanjunggusta, Barang Bukti 5 Kg

Namun kali ini BNNP berhasil mengamankan pelaku pengendalian jaringan sabu di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

TRIBUN MEDAN/M Fadli Taradifa
Paparan BNNP jaringan narkoba di dalam rutan Tanjung Gusta Medan, Senin (27/8/2018). 

Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - BNNP kembali merilis hasil penangkapan jaringan sabu.

Namun kali ini BNNP berhasil mengamankan pelaku pengendalian jaringan sabu di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

Dijelaskan Kabid pemberantasan narkoba, AKBP Agus Alimuddin, pada Rabu (1/8/2018) lalu didapat informasi bahwa adanya jaringan Narkotika jenis sabu yang dikendalikan di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Kami melakukan penyelidikan untuk dilakukan penangkapan dengan cara undercover buy, di mana petugas menyamar sebagai pembeli narkoba pada seorang laki-laki di Jalan Casia Raya Blok LL Kompleks Tasbih. Jadi kami melakukan penangkapan terhadap Anam di mana saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5385 AEQ," ujarnya saat memberikan paparan di Kantor BNNP Sumut, Senin (27/8/2018).

Saat dilakukan penggeledahan, sambung Agus, ditemukan satu karung goni plastik berisikan lima bungkus teh China yang berisi sabu.

Saat dilakukan interogasi Anam mengaku bahwa barang tersebut untuk diantarkan kepada AM di Jalan Cempaka.

Anam menerangkan bahwa dirinya disuruh adik sepupunya yang berada di dalam lapas kelas I Tanjung Gusta bernama Muliadi.

"Hasil dari pengembangan, kami berhasil mengamankan dua orang dari dalam lapas Tanjung Gusta Medan yang berada di dalam satu kamar di Blok D-7. Keduanya merupakan napi narkoba, seolah keduanya tidak menyesal," ucap AKBP Agus Alimuddin.

Dari tangan Anam, petugas berhasil amankan lima kilo sabu golongan I.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved