Ayah Bejat dari Serdang Bedagai Ini Tega Cabuli Putri Kandungnya Berkali-Kali 

Bahkan agar bisa terus memuluskan aksinya untuk menggauli putrinya yang bernama SM (14) itu, Musman selalu mengancam akan membunuh anaknya

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Musman tersangka kasus cabul terhadap anak kandungnya saat diamankan di Polres Serdang Bedagai. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Entah apa yang ada dibenak Musman alias M (52) warga Dusun Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, sampai tega tak berperikemanusiaan cabuli putrinya berkali-kali.

Bahkan agar bisa terus memuluskan aksinya untuk menggauli putrinya yang bernama SM (14) itu, Musman selalu mengancam akan membunuh anaknya, jika memberitahukan perbuatan bejatnya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Alexander Pilian mengatakan bahwa tersangka yang mencabuli putri kandungnya sendiri sudah kita tangkap.

"Tersangka inisial M (52) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Kuta Rakyat, Kabupaten Tanah Karo, Selasa (21/8/2018) lalu," kata Alexander, Selasa (28/8/2018)

Alexander menjelaskan penangkapan tersebut atas dasar laporan putrinya inisial SM (14) yang mengaku di cabuli oleh ayah kandungnya saat dirinya tertidur. Peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka pertama kali terjadi pada Jumat (23/3/2018) lalu di rumah mereka di Desa Sei Buluh, Teluk Mengkudu, Serdang Badagai.

BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan

 Humas Pengadilan Negeri Medan Sebut KPK Bawa Ketua dan Wakil Ketua

Pencabulan terus berulang hingga mengakibatkan korban sakit saat buang air kecil. Akhirnya korban tak tahan langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada kakaknya.

 Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah

 BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan

"Tersangka mencabuli putrinya berulang- ulang saat korban tidur di kamarnya. Korban yang tidak tahan dengan perbuatan sang ayah, lalu melaporkan perbuatan ayahnya kepada kakak kandungnya yang sudah menikah," ujar Alexander.

Pisces Optimis Tatap Masa Depan, Aquarius Berharap Bantuan dari Teman

Warga PTPN II Helvetia Dihebohkan Penemuan Benda Diduga Tengkorak Manusia

Masih kata Alexander, dari hasil keterangan yang dihimpun, ternyata pencabulan yang dilakukan tersangka Musman bukan terhadap SM saja.

Ini Penampakan Bus Tim Nasional U-16 saat Terpakir di Kebun Bunga

Gagal Mewujudkan Pernikahan Mewah Mirip Keluarga Kardashian, Perempuan ini Batalkan Pernikahannya

"Saat ini, kita masih menggali keterangan terhadap korban dan keluarganya yang lain. Untuk mencari tahu apakah ada korban selain SM yang juga dicabuli oleh M," tutup Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai.

(cr9/tribun-medan.com) 

***

BACA BERITA TERPOPULER LAINNYA

Hakim PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo-Meiliana
Hakim PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo-Meiliana ()

Sepekan Usai Vonis Meiliana Kasus Penista Agama, Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo Diciduk KPK

 Kasus Meiliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah

 Mahfud MD Menyasar Postingan Akun Twitter Rizieq Syihab Terkait Ajakan Berjihad! 

 

Foto diduga Putri Fadli Zon
Foto diduga Putri Fadli Zon (Twitter)

 Beredar Foto Diduga Putri Fadli Zon Mabuk Pulang Berpesta Saat Summer Camp

 Calon Pengantin Wanita Ini Kabur dari Rumah Jelang Akad Nikahnya pada Rabu (29/8/2018)

 BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan

 Akhirnya Mahasiswi Pembuang  Bayi di Binjai Diciduk Polisi!

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved