OTT Oknum Hakim
KPK Dikabarkan Tangkap Ketua PN Medan, 3 Hakim dan 2 Panitera
KPK dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT). Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan empat hakim dan dua panitera PN Medan.
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-Medan.com, MEDAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring enam pejabat penting di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8/2018).
Tindakan ini dilakukan KPK dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan empat hakim dan dua panitera PN Medan.
Mereka adalah Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo, hakim Sontan Merauke dan Meri Purba. Serta dua panitera Oloan Sirait dan Elfandi.
"Saya belum jelas terkait apa. Tapi kayaknya terkait perkara," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik.
Meski belum mengetahui secara pasti OTT KPK terkait apa, Erintuah menyebut, sebuah meja hakim sudah disegel KPK.
"Kebetulan meja Pak Sontan sudah disegel," ucap Erintuah yang masih mengenakan baju hakim.
(ase/tribun-medan.com)
BACA JUGA:
BREAKING NEWS: KPK Tangkap 4 Hakim dan Panitera, Ini Penjelasan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan
BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tangkap Hakim Pengadilan Negeri Medan
Hakim Beda Pendapat Vonis Tamin Sukardi Enam Tahun Penjara, Eks HGU 126 Ha Diserahkan ke Mujianto

Akhirnya Mahasiswi Pembuang Bayi di Binjai Diciduk Polisi!
Kasus Meliana, Mahfud MD Tanggapi Vonis Hakim soal Keberatan Pengeras Suara Azan Picu Amarah
Bonus PNS dan Rumah, Atlet Penyumbang Medali Asian Games Bukan Cuma Dihadiahi Miliaran Rupiah
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Jonatan Christie vs Chou Tien Chen, Jojo Menang 21-18 Set Pertama