TAG
PN Medan
-
Bendahara UPTD Dinas PUPR Gunung Tua menyampaikan, uang korupsi hasil pengaturan jalan dipakai untuk berbagai kegiatan. Ini pengakuannya.
2 hari lalu
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan menuntut Riswan Lubis alias Iwan dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun.
3 hari lalu
-
Kasus ini bermula dari pertemuan saksi korban dengan Amori di Swalayan Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto Medan, pada September 2023 lalu.
5 hari lalu
-
Selanjutnya polisi menangkap Sudiharto dan Kamalia di Pelabuhan Merak, Banten. Dari keduanya, polisi menyita 28 kg sabu.
6 hari lalu
-
Pengadilan Negeri (PN) Medan menerima sebanyak 6.527 perkara yang disidangkan sepanjang tahun 2025.
Rabu, 31 Desember 2025
-
Namun Pengadilan Medan membenarkan menerima informasi tahanan yang kabur sebelum akhirnya kembali ditangkap.
Minggu, 21 Desember 2025
-
Artinya, lanjut Hari, perubahan dakwaan tidak boleh menjadikan unsur tindak pidana semula berubah menjadi tindak pidana baru.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Kemudian Agung memesan taksi online melalui aplikasi Indriver menggunakan handphone Kasranik.
Selasa, 16 Desember 2025
-
Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim M Yusafrihardi Girsang menunda persidangan.
Senin, 15 Desember 2025
-
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan penjara seumur hidup kepada Hendrik, seorang kurir sabu seberat 22 kilogram.
Kamis, 11 Desember 2025
-
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan penjara seumur hidup Hendrik, seorang kurir sabu seberat 22 kilogram
Rabu, 10 Desember 2025
-
Regina dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Selasa, 9 Desember 2025
-
Dalam kasus ini, Is yang merupakan nelayan terlibat tawuran hingga melukai korbannya, M Rizki menyebabkannya meninggal dunia.
Senin, 8 Desember 2025
-
Basaruddin alias Din (32) dan Nyak Ali alias Ali (30), dia petani asal Aceh dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sabtu, 6 Desember 2025
-
Keduanya dinyatakan bersalah menyelundupkan sabu seberat 2,3 kilogram dari Malaysia menuju Medan.
Rabu, 3 Desember 2025
-
Sidang akan digelar di ruang sidang Cakra 8 dengan dipimpin Ketua majelis hakim Khamonzaro Waruwu.
Minggu, 30 November 2025
-
Rasudin yang merupakan warga Medan memesan ganja 200 bungkus kepada Dehya. Namun, Dehya hanya menyanggupi 100 bungkus.
Kamis, 27 November 2025
-
Sidang vonis kontraktor pemberi suap Topan Ginting ditunda, hakim tegaskan putusan belum selesai.
Rabu, 26 November 2025
-
Sidang pembacaan vonis Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang dan putranya, M Rayhan selaku Direktur Ronana Mora ditunda.
Rabu, 26 November 2025
-
Warga asal Aceh dan Kota Tangerang itu, divonis hakim masing-masing 18 tahun penjara. Putusan dibacakan hakim ketua Sulhanuddin.
Kamis, 6 November 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved