Bandara Silangit Akhirnya Berubah Nama Menjadi Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII
Bandara Silangit Tapanuli Utara berubah nama menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bandar Udara Internasional Silangit yang terletak di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berubah nama menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII.
Hal itu sesuai dengan salinan surat keputusan perubahan nama Bandara Silangit menjadi Sisingamangaraja XII, yang diterima Tribun-Medan.com, Jumat (8/9/2018).
Dalam surat tersebut dinyatakan, perubahan nama itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KP 1404 Tahun 2018 tentang tentang Perubahan Nama Bandar Udara Internasional Silangat Menjadi Bandar Udara Internasional Raja Sisingamangaraja XII pada tanggal 3 September 2018.
Surat salinan keputusan Menteri Perhubungan tersebut ditujukan kepada Sesditjen Perhubungan Udara dan Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara, yang ditandatangani oleh kepala Biro Hukum Wahju Adjih tertanggal 4 September 2018.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meresmikan Terminal Bandar Udara Internasional ini pada 24 November 2017 lalu. Bandara ini Jadi pintu gerbang pariwisata menuju kawasan Danau Toba.
Bandara Internasional ini sebelumnya memiliki landas pacu (runway) sepanjang 2.650 meter dan terminal seluas 3.000 meter persegi. Presiden Jokowi pun meminta untuk diperpanjang lagi.
Baca: Memalukan! Dua ABG Jambret Handphone Turis Belanda di Kawasan Danau Toba
Baca: Kementerian PUPR Fokus Bangun Infrastruktur untuk Jadikan Danau Toba Destinasi Wisata Dunia
Tribun-medan.com/IST
"Ini perintah saya ke Menteri Perhubungan diperpanjang runway dari 2.650 menjadi 3.000 meter agar pesawat wide body yang paling besar bisa masuk ke Silangit," kata Jokowi saat peresmian Terminal Bandara Internasional Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada Jumat (24/11/207) lalu.
Bandara ini awalnya dibangun jauh pada masa penjajahan Jepang.
Pada tahun 1995, pembangunan dilanjutkan melalui penambahan landas pacu dari 900 meter menjadi 1.400 meter. Selanjutnya di era SBY Bandara ini ditambah panjang runway menjari 2.400 m x 30 m.
Kemudian pada tahun 2012 kepemilikan bandara ini berpindah tangan dari Kemenhub ke PT Angkasa Pura II.
Di bawah APII infrastruktur, sesuai perintah Presiden Jokowi, fasilitas Bandara ini pun ditingkatkan dan pembangunannya diperluas menjadi Bandara Internasional.
Pesawat Garuda Indonesia pun berhasil terbang perdana dari Singapura, dan diikuti oleh sejumlah maskapai lain seperti Sriwijaya Air, Citilink, Wings Air dan Susi Air.
Rutenya penerbangannya pun bervariasi dari Bandara Kualanamu, Soekarno Hatta, dan Halim Perdanakusuma.