Pilpres 2019

Mahfud MD Tanggapi Debat Pilpres 2019 Bahasa Inggris, Berdasarkan Undang-undang Tidak Tepat

Menurut Mahfud MD, Usulan debat Pilpres 2019 bahasa Inggris dari Partai Demokrat tidak tepat. Mahfud MD merujuk Undang-undang

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mahfud MD Tanggapi Debat Pilpres 2019 Bahasa Inggris, Berdasarkan Undang-undang Tidak Tepat.

//

Usulan debat Pilpres 2019 mengunakan bahasa Inggris dari Demokrat jadi sorotan hingga ditanggapi berbagai tokoh politik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD turut menanggapi usulan sesi debat dengan bahasa Inggris di Pilpres 2019.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter-nya,@mohmahfudmd, yang ditulis pada Jumat (14/9/2018).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Mahfud MD mengatakan, dalam forum resmi yang bersifat internasional, pejabat negara wajib menggunakan bahasa Indonesia.

Menurutnya, usulan debat menggunakan bahasa Inggris ataupun bahasa asing lain dalam debat Pilpres tidak tepat.  

"Mnrt UU No.24/2009 utk acr2 resmi, termasuk pembuatan kontrak2 dan pidato dlm forum internasional pejabat2 negara kita hrs menggunakan Bhs. Indonesia.

Oleh sebab itu tidaklah tepat mengusulkan debat capres/cawapres dlm Pilpres dilakukan dlm Bhs Inggeris maupun bahasa asing lain," tulis Mahfud MD.

Atas postingan itu, seorang netizen pemilik akun @harsbrmemastikan apakah penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional dibolehkan.

Mahfud MD mengatakan jika penggunaan bahasa Indonesia di forum internasional bersifat wajib.

"Ya, di forum internasional pun pejabat2 Indonesia kalau berpidato scr resmi wajib memakai bahasa Indonesia.

Coba baca Pasal 28 dan Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009.

Ketentuan itu utk menguatkan nasionalisme kita dari sudut bahasa," tegas Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD
Cuitan Mahfud MD (Capture Twitter)

Baca: Formasi CPNS 2018 - Cek http://sscn.bkn.go.id, Kuota Pemprov Sumut 1.200 CPNS, Deliserdang 750

Diberitakan dari Kompas.com, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved