Roy Suryo Minta Nonaktif Gara-gara Kasus Aset Kemenpora, tapi Tetap di DPR RI

Gara-gara terbelit pesoalan aset kemenpora yang disebut-sebut belum dipulangkan kepada pemerintah, Roy Suryo ajukan nonaktif

Editor: Salomo Tarigan
kompas
Roy Suryo 

TRIBUN-MEDAN.COM - Roy Suryo Minta Nonaktif Gara-gara Kasus Aset Kemenpora, tapi Tetap di DPR.

//

Persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo membuat pakar telematika itu memutuskan untuk non aktif sementara sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Seperti dilansir Kompas.com, persoalan barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018.

Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018.

Politikus Partai Demokrat itu pun membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kemenpora.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, barang milik negara yang diduga masih berada dalam penguasaan Roy Suryo mencapai maksimal Rp 9 miliar.

"Enggak sampai (ratusan miliar). Setahu saya antara Rp 8 miliar- Rp 9 miliar," ujar Imam saat dijumpai di Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).

Setelah persoalan ini mencuat, Roy membantah menguasai ribuan unit barang milik negara.

"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan-sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018) malam.

Belakangan, kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang menduga ada oknum Kemenpora yang bertanggung jawab atas barang milik negara itu.

"Saya rasa, diduga keras ini adalah akal-akalan oknum Kemenpora sendiri ya," ujar Tigor.

Meski demikan Roy Suryo tampaknya ingin fokus menyelesaikan kasus tersebut.

Roy Suryo lantas memohon non aktif sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Permohonan itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat pernyataan yang ditandatangani Roy sendiri di atas materai, Rabu 12 September 2018.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved