News Video

Ingin Lamar CPNS? Ini Berbagai Syarat untuk Mengurus SKCK di Mapolrestabes Medan

Lokasi pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Medan dipadati oleh para calon pelamar CPNS

Tribun Medan
Antrean pengurusan SKCK di Mapolrestabes Medan, Kamis (20/9/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Fadli

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diminati banyak orang.

Akibatnya, lokasi pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Medan dipadati oleh para calon pelamar CPNS.

Pantauan www.tribun-medan.com di lokasi, ada sekitar 250 calon pelamar CPNS mengantre pembuatan SKCK.

Calon pelamar CPNS, Muklis (29), menceritakan bahwa dirinya sudah datang sejak pukul 07.00 WIB, sementara pembuatan SKCK di Mapolrestabes dimulai pada pukul 08.00 WIB.

"Pelayanannya bagus. Keperluan saya ke sini untuk membuat SKCK untuk CPNS. Kalau sudah ambil sidik jari, berkas diletakkan di bagian antrian untuk ambil nomor, dan menunggu selesai," ujarnya.

Tonton video pembuatan SKCK di Mapolrestabes Medan;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

Baca: Video Detik-detik Mantan Finalis Indonesian Idol Pecahkan Kaca Mobil hingga Ditembak Polisi

Baca: 14 Pertanyaan Populer terkait Pendaftaran CPNS, Mulai Isi Nama hingga Captcha Bermasalah

Baca: Pemko Binjai Terima 92 CPNS, Lihat Ini Formasinya

Baca: Update CPNS 2018: Kemenkumham Buka 878 Posisi untuk Lulusan SLTA dari 2.000 Formasi

Adapun persyaratan pembuatan SKCK yakni fotocopy e-KTP satu lembar, fotocopy Akte Kelahiran satu lembar, fotocopy Kartu Keluarga satu lembar dan pas foto 4x6 sebanyak empat lembar dengan latar belakang warna merah.

Syarat untuk masyarakat yang hendak memperpanjang SKCK yakni, fotocopy e-KTP satu lembar, fotocopy SKCK lama satu lembar dan pas photo 4x6 tiga lembar dengan latar belakang warna merah.

Biaya penertiban surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Rp 30 ribu, di mana sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas PNBP yang berlaku pada kepolisian Negara Republik Indonesia

Tak hanya untuk keperluan pendaftaran CPNS, beberapa orang juga mengurus SKCK untuk pendaftaran anggota TNI maupun polri.

(cr3/tribun-medan.com)

TONTON VIDEO LAINNYA;

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved