Mantan Finalis Indonesian Idol jadi Bandit, Dede Idol dan Kakaknya Ditembak saat Kabur

Nama Dede Richo Ramalinggam (29) mulai dikenal setelah mengikuti Indonesian Idol 2008.

Editor: Tariden Turnip
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Polsek Serpong ringkus mantan penyanyi Indonesia Idol dan kakaknya yang terlibat aksi pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Dede Richo Ramalinggam (29) mulai dikenal setelah mengikuti Indonesian Idol 2008.

Sepuluh tahun kemudian, Dede Richo atau Dede Idol ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan menggasak barang-barang di dalamnya.

Polisi bahkan menembak kaki Dede dan kakaknya, Deni Fredla Orchrels karena mencoba kabur.

Polisi menembak kaki mantan finalis Indonesian Idol, Dede Richo Ramalinggam (29) dan kakaknya, Deni Fredla Ochrels (34) karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Dede Idol dan kakaknya disangka melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dan menggasak barang-barang didalamnya.

"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena mereka coba lari saat ditangkap," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, didampingi Kapolsek Serpong, Kompol Deddy Kurniawan saat memimpin gelar ekspos di Mapolsek Serpong, Rabu (19/9/2018).

Dede idol dan kakaknya tertangkap setelah melancarkan aksi terakhirnya membobol mobil milik Lakshmana Yoza yang terparkir di sebuah restoran ayam goreng cepat saji di bilangan BSD, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, pada Sabtu (15/9/2018) lalu.

Mantan finalis Indonesian Idol Dede Idol dan kakanya digiring ke sel tahanan
Mantan finalis Indonesian Idol Dede Idol dan kakanya digiring ke sel tahanan (Warta Kota/Zaki Ari Setiawan)

Kakak beradik itu membobol mobil Yoza dengan cara memecahkan kaca menggunakan pecahan busi.

Setelah kaca mobil pecah, Dede Idol dan kakaknya berhasil menggasak satu tas berisi sebuah drone DJI MAVIC berwarna silver.

Tim Vipers Polsek Serpong pun bertindak cepat dengan langsung melakukan pencarian pelaku.

Pada Selasa (18/9/2018), polisi meringkus Dede Idol di kontrakannya di bilangan Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Tangerang.

Sementara kakaknya, Deni ditangkap pada Rabu pukul 08.00 di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 5 buah mata besi untuk mencongkel kaca mobil. Ada pula sebungkus plastik berisi pecahan keramik besi.

Adapun barang curian yang diamankan yaitu sebuah tas abu-abu merek MAVIC dan satu unit drone MAVIC Pro perak.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menyebutkan Dede Idol dan Deni Fredla Ochlers telah melakukan aksinya lebih dari satu kali di wilayahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved