Darurat Narkoba
Polrestabes Medan Ciduk Bandar Narkoba Desa Bangun Sari, Amankan 916,78 Gram Sabusabu
Dari tangan para pelaku yang diduga menjadi bandar narkoba, disita barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu seberat 916,78 Gram.
Laporan wartawan Tribun Medan / M Fadli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Berantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, petugas kembali amankan dua orang yang diduga menjadi pengedar sabu.
Musa (39) warga Jalan Mardisan Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang dan M Husen (56) warga Jalan Taruna APDN Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, keduanya kini mendekam di balik jeruji besi.
Dari tangan para pelaku yang diduga menjadi bandar narkoba itu, turut disita barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu seberat 916,78 Gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 bandar sabu pada, Jumat (21/9/2018) petang, lalu.
Disebutkan Kasat, penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa Musa diduga sebagai bandar narkoba.
Edy Rahmayadi Buka-bukaan Kenapa Marah saat Wawancara Live di Kompas TV
Ulik Rahasia Ahok, Makin Kaya Meski di Penjara, Gak Disangka Harta Hotel & Aset Properti Lainnya
Hidup Susah setelah Keluar dari Penjara, Jupiter Akui Ia Pernah hanya Makan Nasi Pakai Penyedap Rasa
"Atas informasi tersebut, Kanit 1 Idik AKP Zulkarnain Pane langsung melakukan penyelidikan di seputaran rumah Musa. Tidak lama petugas melihat Musa dan M Husen sedang duduk-duduk di depan rumah, dan kemudian keduanya ditangkap," ujar Kasat, Selasa (25/9/2018).
Saat diinterogasi sambungnya, kedua tersangka mengaku sebagai bandar narkoba dan barang haram milik mereka disimpan di rumah toko (ruko) milik Musa di kawasan Jalan Raya Medan-Lubuk Pakam Km 22 Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.
Selanjutnya petugas Satres Narkoba melakukan pengembangan dengan memboyong kedua tersangka ke ruko tersebut.
Dilarang Makan Durian, Wanita Ini Telepon Polisi dan Mengaku Diperkosa
Kombes Lilik Kecewa Bila Anggotanya Berhasil OTT Pejabat Pemerintahan yang Lakukan Pungli
Kapolres Nias Selatan Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Pulau-pulau Batu
"Setibanya di ruko, anggota kami kemudian melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 916,78 gram. Saat diinterogasi, tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seseorang yang tak mereka kenal yang tinggal di daerah Simpang Kawat Kota Tanjung Balai melalui perantara telepon teman mereka berinisial F (DPO). Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diperiksa intensif," pungkasnya.
Dapat Paket Misterius dari Guangzhou China, Ketua Bawaslu Sebut Motif Penipuan Ekonomi
Tunggu Pelanggan di Warung Kopi, Dua Juru Tulis Togel Diringkus Polres Tanah Karo
(cr3/tribun-medan.com)