Anggota DPRD Partai Demokrat Ditangkap Karena Menggunakan Sabusabu di Tengah Perjalanan Dinas

Tersangka ditangkap menggunakan sabusabu di tengah perjalanan dinasnya audensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Istimewa
Oktavianus Holo, Anggota DPRD NTT Dari Partai Demokrat 

TRIBUN-MEDAN.com-Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur Oktavianus Holo (46) ditangkap polisi karena menggunakan sabusabu.

Ia ditangkap polisi bersama teman wanitanya berinisal HH (23)  di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengutarakan tersangka ditangkap menggunakan sabusabu di tengah perjalanan dinasnya audensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"OH yang mengaku sebagai anggota DPRD ditangkap bersama teman wanitanya berinisal HH (23) setelah menggunakan narkoba jenis sabu," ujarnya.

Oktavianus Holo datang ke Jakarta untuk melakukan Audiensi dengan Kemendagri bersama empat orang lainnya. Mereka sudah ada di Jakarta sejak Minggu (23/9/2018) malam.

Hasil gambar untuk Octavianus Holo DPRD NTT

Inilah Rumah Termahal di Dunia Seharga Rp 19,5 Triliun, Lihat Foto-fotonya dan Keunikannya

Isi Daya Handphone Semalaman, Kasur Wanita ini Terbakar dan Tangannya Alami Luka Bakar

Pihaknya mengamankan barang bukti dari OH dan HH berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram dan 2 buah ponsel.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan, hasil tes urine keduanya positif narkoba.

"Mereka positif menggunakan methamphetamine dan MDMA. Methamphetamine itu sabu-sabu dan MDMA itu ekstasi, tetapi kami tidak menemukan barang bukti ekstasi," kata Erick.

Polres Metro Jakarya Barat menangkap seorang pria berinisial OH (46) yang mengaku sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (25/9/2018) dini hari.

Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tersangka lain yaitu UR (38) sebagai penjual sabu-sabu ke OH pada Selasa sore. 

"Sedangkan dari tersangka UR, kami amankan satu paket sabu 0,25 gram. dan tiga buah ponsel yang turut kami sita," ujarnya.

 Dari hasil tes urin, Erick menyebut sang pengedar juga positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA) dan pihaknya masih melakukan pendalaman intesif mengenai kebenaran pria yang mengaku sebagai anggota DPRD tersebut

"Ya, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nyabu", Anggota DPRD Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved