Hotman Paris Tegaskan Sumbangan Rp 100 Juta untuk Korban KM Sinar Bangun Dikirim ke Pemprov
Aliran dana bantuan evakuasi korban KM Sinar Bangun ditujukan bukan ke rekening atas nama pribadi, tapi ke rekening milik Pemprov Sumut.
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut, sumbangan dana bagi korban kecelakaan KM Sinar Bangun senilai Rp 100 juta disalurkan ke rekening milik Pemprov Sumatera Utara.
Kala itu, Hotman berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut Sabrina.
"Kan sudah saya kirim Rp 100 juta. Tanya saja ke Ibu Sabrina, waktu itu beliau yang mengelola. Berarti dananya ke pemprov. Ada kok pertanggungjawabannya," kata Hotman saat berkunjung di Ucok Durian, Medan, (2/11/2018).
Menurutu Hotman, aliran dana bantuan evakuasi korban KM Sinar Bangun ditujukan bukan ke rekening atas nama pribadi, melaikan sebuah nomor rekening yang diyakini milik Pemprov Sumut.
"Pemda membuat rekening khusus atas nama unit di kantor mereka. Bukan atas nama pribadi.
Tujuan menyumbangkan dana, imbuh Hotman, bisa digunakan untuk membeli pelampung atau membantu evakuasi para korban. Bahkan, sebelum mengirim bantuan, ia sempat menanyakan secara terbuka rekening yang bisa ia kirimkan uang bantuan itu.
Hotman bahkan menanyakan secara terbuka rekening yang bisa ia kirimkan uang bantuan itu.
(ase/tribun-medan.com)
