Makan Gaji Buta, Guru SD Demseria Oyong dan Berulangkali Seka Air Mata usai Dijemput Paksa Jaksa
Tiba di ruang Pidsus, Demseria duduk di bangku, tertunduk lesu, dan sesekali menyeka air matanya pakai tisu.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Oknum guru Kota Binjai, Demseria Simbolon yang menerima gaji meski bolos sejak 2010 dan mencairkan dana pensiun kematian di PT Taspen 'diseret' tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Binjai.
Berulangkali ia menyeka air matanya saat digiring pihak Kejari dari bus tahanan ke ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri di Jalan T Amir Hamzah, Rabu (7/11/2018)
Rambut ikal Demseria tampak begitu kusut, wajahnya tampak lesu.
Jenderal Purn Ryamizard Bantu Mayjen Purn Kivlan Zen: Pertimbangkan Jasa Kivlan Zen di TNI
Detik-detik Turbulensi Hebat hingga Pramugari Terlempar ke Langit-langit Pesawat, TONTON VIDEO. .
DKI Terancam Kehilangan Rp 100 Triliun dari Pulau Reklamasi, Ahok Ungkap Kejanggalan Kebijakan Anies
RESMI, Samsung Rilis Galaxy A50, Bandingkan Spesifikasi dan Harga HP A60, A70, Keunggulan Ponsel
1 Saksi Prabowo-Sandi Hadir di Sidang MK Berstatus Tahanan Kota, Kuasa Hukum BW Baru Mengetahui
Makan Gaji Buta, Guru SD Demseria Oyong dan Berulangkali Seka Air Mata usai Dijemput Paksa Jaksa
Langkahnya goyah saat menaiki satu persatu anak tangga menuju ruangan Pidsus di lantai II.
Tiba di ruang Pidsus, Demseria duduk di bangku, tertunduk lesu, dan sesekali menyeka air matanya pakai tisu.
Kasi Pidsus Kejari Binjai Asepte Gaulle Ginting bersama tim Herlina Sibombing dan M Roy Tambunan terbang dengan pesawat ke Cikarang Jawa Barat untuk menjemput paksa Demseria Simbolon.
Demseria tiba di Kejari Binjai sekitar pukul 15.30 WIB.
"Selasa semalam telah diamankan Demseria di perumahan Karang Anyer Blok D 16 Nomor 09 RT 005, RW 007 Cikarang Jawa Barat," kata Asepte Gaulle Ginting melalui chat WhatsApp kepada tribun-medan.com.
"Demseria tersangka korupsi pengadaan gaji dan dana asuransi kematian. Pada saat diamankan tersangka tidak ada melakukan perlawanan," jelasnya.
Demseria selama ini disebut-sebut sudah tujuh tahun meninggalkan Kota Binjai sejak 2011. Selama itu dia terus menerima gaji dari Pemko Binjai dan mencairkan uang kematian.
Pihak BKD diduga tanpa pengawasan. Pihak kepala sekolah dan UPT Disdik Binjai Utara lalai dalam perkara ini.
"Estimasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 600 juta," kata Asepte mantan Kasi Pidsus Batubara.
Diketahui, perkara yang sudah masuk tahap penyidikan ini bermula dari seorang oknum guru, DS yang bolos ngajar di Sekolah Dasar Negeri 027144 sejak 2010 lalu.