Herald Hasibuan Tersangka Bakar Pacar yang Marah Diputusin, Dirujuk ke RSUP Adam Malik

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, tersangka pelaku bakar diri dan pacar bernama Herald Hasibuan

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Facebook
Herald Hasibuan bersama kekasihnya, Hovonlin Simbolon 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan, tersangka pelaku bakar diri dan pacar bernama Herald Hasibuan (27) warga Jalan Garu III, Gang Swadaya, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan.

Namun rencananya, kata Ginanjar, tersangka yang melakukan pembakaran karena tak terima diputusi pacar itu, akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik.

"Kalau tidak hari ini, ya besok Jumat. Hal ini tergantung administrasi dari rumah sakitnya," kata Ginanjar, Kamis (15/11/2018).

Ginanjar menjelaskan, rujukan tersebut dilakukan, karena tersangka harus menjalani operasi plastik pada wajah dan lehernya di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tersebut.

Karena, sambung dia, untuk operasi plastik ini, RS Bhayangkara tidak memiliki fasilitasnya.

"Tersangka dirujuk untuk melakukan operasi plastik atas luka bakarnya," jelas Ginanjar.

Disinggung mengenai biaya, Ginanjar menyebutkan, seluruhnya dibebankan kepada keluarga tersangka. Namun tersangka menggunakan pembiayaan dari BPJS Kesehatan.

"Biaya dari tersangka menggunakan BPJS," tandasnya.

Terpisah, Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak yang dikonfirmasi mengaku, bahwa pihaknya sejauh ini belum menerima pasien atas nama Herald Hasibuan rujukan dari RS Bhayangkara.

"Belum ada masuk pasien atas nama itu di IGD (Instalasi Gawat Darurat) RS kita," tandasnya.

Perlu diketahui, kasus bakar diri dan pacar ini telah menyebabkan dua orang korban, yakni tersangka dan mantan pacarnya Hovonly Simbolon (27) warga Aceh yang kost di Jalan Garu II B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Adapun motif aksi pembakaran sepasang kekasih tersebut, dipicu lantaran korban memutuskan hubungannya dengan pelaku yang telah berjalan, sekitar tiga tahun.

(cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved