Banyak Driver Kena Pecat di Medan, Ini Pernyataan Resmi Manajemen Gojek

Permintaan banding massal yang disuarakan oleh mitra driver di Medan, Sumatera Utara, pihak GO-JEK akhirnya memberikan pernyataan

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Para driver saat melakukan unjuk rasa di Kantor Gojek 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait permintaan banding massal yang disuarakan oleh mitra driver di Medan, Sumatera Utara, pihak Gojek akhirnya memberikan pernyataan resmi.

Head of Regional Corporate Affairs -Sumatera, Teuku Parvinanda mengatakan bahwa perlu dipahami bahwa dalam menjalankan layanannya Gojek memiliki tiga pilar perilaku yang harus dijaga yakni Sopan, Aman dan Jujur.

Dalam hal terjadinya pelanggaran, kami juga senantiasa terbuka memberikan ruang bagi mitra untuk melakukan verifikasi ulang.

"Dalam kesempatan ini kami telah menyambut perwakilan komunitas mitra driver di kantor kami untuk berdiskusi. Dalam diskusi tersebut kami sampaikan bahwa saat ini Gojek sedang memprioritaskan perbaikkan kebijakan suspensi dengan melibatkan lebih dari 3,000 komunitas mitra driver," kata Parvinanda lewat keterangan resmi Gojek, Kamis (22/11/2018)

"Tujuan kami adalah terbentuk definisi pelanggaran yang bertingkat, mudah dipahami, dan tentunya terkomunikasikan dengan baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Gojek juga mengklarifikasi mengenai Ibu Dewi Fatrayani yang sempat viral di media sosial. Pertama-tama Gojek bersimpati atas situasi yang dialami beliau.

"Untuk itu kami pun dengan serius dan seksama mempelajari kasus beliau. Sangat kami sayangkan, bahwa kami menemukan data-data yang dengan gamblang membuktikan bahwa telah terjadi praktik kecurangan yang dilakukan oleh beliau secara berulang," ungkap Parvinanda.

"Untuk kasus ini, kami harus bertindak sesuai dengan SOP demi memelihara keberlangsungan bisnis dan rasa adil antara sesama mitra yang juga sama-sama mencari rezeki melalui aplikasi kami," pungkas Parvinanda.

Perlu diketahui, para pengemudi kecewa dan menuntut pihak Gojek, agar dilakukannya banding terhadap atau amnesti terhadap pengemudi yang terkena pemutusan mitra.

Mereka juga menolak perekrutan pengemudi baru, yang berdampak pada persaingan tak sehat terhadap sesama pengemudi Gojek.

Para pengemudi Gojek juga meminta pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membantu menindak aplikator nakal yang menyengsarakan para pengemudi.

Para pengemudi juga mengancam akan boikot Pilpres dan Pileg 2019 mendatang, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved