News Video

Putra Papua Jadi Caleg Terkaya, Miliki Harta Rp 20 T dari Lahan yang Mengandung Mineral Emas

Harta bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Wilhemus Rollo, disebut-sebut mencapai Rp 20 triliun

Google
Wilhemus Rollo, caleg asal Papua sebagai calon terkaya 

TRIBUN-MEDAN.COM - Harta bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Wilhemus Rollo, disebut-sebut mencapai Rp 20 triliun.

Harta itu diakuinya berasal dari sebidang tanah yang punya kandungan emas.

Wilhemus telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat untuk maju di Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD 2019.

Mengutip dari www.kpk.go.id, diketahui Wilhelmus melaporkan kekayaannya pada 9 Juli 2018.

Status pelaporannya adalah Terverifikasi Lengkap.

Tonton video kolase Wilhemus Rollo;

Ayo subscribe channel YouTube Tribun MedanTV

PSMS Medan Melawat ke Kandang Persipura Jayapura, Ini Daftar 18 Pemain Ayam Kinantan yang Diboyong

Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Simak Perjalanan Kariernya yang Gemilang

Gisel Minta Publik tak Sebarkan Berita Hoaks Terkait Perceraiannya dengan Gading Marten

Harta Wilhelmus tentunya sangat fantastis untuk ukuran calon penyelenggara negara.

Termasuk jika dibandingkan dengan pejabat lain dari kalangan pengusaha.

Harta Rp 20 triliun yang dilaporkan Wilhemus ternyata bersumber dari sebidang tanah.

Dia menyatakan tanah miliknya mengandung mineral emas yang belum ditambang.

Atas hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan akan mengklarifikasi harta kekayaan yang dilaporkan Wilhelmus‎. Klarifikasi ini dilakukan jika Wilhelmus terpilih sebagai anggota DPD.

"‎Menurut keterangan dari pelapor, tanahnya mengandung unsur tambang tertentu. KPK tentu saja melakukan klarifikasi, prosesnya verifikasi tersebut sebagaimana yang bisa dilihat di web, dilakukan setelah yang bersangkutan terpilih," ujar Febri, Sabtu (4/8/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Febri melanjutkan saat ini pihaknya hanya sebatas menerima setiap laporan calon anggota DPD.

KPK tidak bisa melakukan pengecekan soal benar atau tidaknya tanah milik Wilhelmus memuat kandungan emas.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved