Breaking News

Sumut Terkini

Warga Binaan Lapas III Pangururan Meninggal Dunia, Begini Keterangan Pihak Lapas dan Polres Samosir 

Warga binaan Lapas Kelas III Pangururan berinisial ARS (27) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/10/2025).

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tria Rizki

Warga Binaan Lapas III Pangururan Meninggal Dunia, Begini Keterangan Pihak Lapas dan Polres Samosir 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Seorang warga binaan Lapas Kelas III Pangururan berinisial ARS (27) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/10/2025). Penyebab kematiannya diduga akibat pengeroyokan sesama warga binaan di lapas tersebut.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihak Polres Samosir telah membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk mengutarakan, kematian korban dianggap tak wajar, sehingga membutuhkan proses otopsi agar penyebab kematian diketahui.

Pihaknya juga telah melakukn olah TKP terkait peristiwa tersebut.

"Kita sudah lakukan olah TKP. Sementara korban sudah berada di RSUD Hadrianus Pangururan. Jadi, langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban tidak wajar. Maka, kita akan melakukan otopsi terhadap korban," ujar AKP Edward Sidauruk dalam video yang dieperoleh tribun-medan.com, Rabu (8/10/2025).

Ia berharap, hasil otopsi akan memperlihatkan penyebab kematian korban secara terang-benderang.

"Dengan adanya otopsi ini, penyebab kematiannya menjadi terang. Tentunya, kita masih melengkapi administrasi untuk rangkaian tahapan penyelidikan selanjutnya," sambungnya.

Selanjutnya, Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Pangururan Mytra Tarigan mengutarakan kebiasaan korban saat berada di Lapas III Pangururan. Sebelum terjadi pengeroyokan terhadap korban, keributan atau cekcok mulut sudah berlangsug di kamar yang dihuni korban.

Lalu, petugas memisahkan para penghuni kamar tersebut. Dari kamar 3, korban dipindahkan ke kamar 2. Ia juga mengutarakan soal kasus yang menjerat korban hingga harus menjalani hukuman di Lapas Pangururan.

"Dia suka mencuri, karena ia dulu masuk penjara karena mencuri. Ia juga mau mengambil barang temannya. Sebelumnya, ia berada di kamar 2 lalu kita pindahkan ke kamar 5. Kita pindahkan lagi ke kamar 3," 

"Dulu, ia tersangkut kasus pencurian di Harian Boho sebesar Rp 37 juta, kalau tidak salah. Dan, keterangannya, ia melakukannya sebanyak dua kali," lanjutnya.

Untuk sementara, korban dikreoyok karena telah meresahkan para penghuni lapas yang kerap mencuri milik orang lain.

"Kita duga akibat keresahan masyarakat binaan yang di dalam," sambungnya.

Setelah cekcok pada malam hari, pengeroyokan terjadi keesokan harinya di pagi hari.

"Karena ada keributan itu, ia saya pindahkan dari kamar 3 ke kamar 2. Keributannya pada malam hari sebelumnya, pengeroyokannya berlangsung pagi harinya sekitar pukul 8.30 WIB," lanjutnya.

"Pengeroyokannya terjadi di kamar 3," tuturnya. 

Hingga saat ini, proses penyelidikan terkait kematian korban masih didalami oleh pihak kepolisian.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved