FSPMI Sumut Kecewa dengan Buruh yang Pasrah Terima Upah yang Ditetapkan Pemerintah

FSPMI menyayangkan sikap para elemen buruh yang berada di Kota Medan, lantaran menerima upah yang ditetapkan oleh pemerintah.

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Suasana aksi para buruh yang sempat memanas di depan Kantor Gubernur Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Satia

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara menyayangkan sikap para elemen buruh yang berada di Kota Medan, lantaran menerima upah yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Willy Utomo selaku ketua FSPMI menyampaikan, bahwa prihal tersebut bukan bentuk dari aspirasi para kaum pekerja.

"Kita sangat menyayangkan, apabila serikat pekerja buruh yang duduk di dewan pengupahan Kota Medan, menerima upah dengan usulan kenaikan 8,03 persen. itu bukan merupakan aspirasi kaum buruh kota Medan. Buruh di kota Medan itu secara pasti seluruhnya menolak kenaikan itu," kata Willy kepada Tribun Medan, melalui sambungan telepon, Sabtu (24/11/2018).

Dirinya beranggapan bahwa para perwakilan kaum buruh yang berada di kota Medan itu hanya seperempat dari total 30 elemen pekerja. 

Willy juga menyampaikan, tidak lebih dari 10 elemen buruh yang ikut, dan ini jelas bukan dari bentuk rapat yang para buruh inginkan.

"Perwakilan buruh itu, tidak sampai seperempat yang mengikuti rapat dan masuk dalam dewan pengupahan Kota Medan. Kalau di kota Medan ada 30 serikat, dan yang telah ikut dalam rapat kaniakn UMK itu hanya 10 lebih kurang, dan jumlah buruhnya tidak sesuai," katanya.

Willy juga menyampaikan, selama ini para dewan pengupahan atau pun pemerintah tidak melakukan kajian tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL). 

Pasalnya saat ini, dirinya menyampaikan lebih dari 3,5 juta pengeluaran para kaum buruh untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya di Kota Medan.

"Bahwasanya cara penetapan upah di Kota Medan, maunya buat perbandingan sistem kehidupan hidup layak (KHL). Menaikan sedikit katanya, maunya UMK Medan itu naik 20-25 persen, dengan jumlah 3,5 juta lebih. Yang lebih dahsyatnya, setelah kita melakukan survei, KHL di Kota Medan itu di atas 4 jutaan, karena dampak dari kenaikan bbm, listrik, dll. Sangat prihatin sekali para buruh yang berada di kota Medan. Dan dampaknya juga adalah, daya beli buruh itu rendah," ujarnya.

Dirinya turut menyesalkan para serikat buruh yang berada di kota Medan. 

Willy juga menilai bahwa kepala daerah saat ini tidak berani melakukan apapun, dikarenakan sudah mendapatkan teguran dari pusat apabila melakukan tindakan melawan pemerintah pusat. 

Permasalahan pemberian upah ini sudah bertahun-tahun menjadi masalah bagi pemerintah yang katanya ingin membuat kaum buruh sejahtera. 

Namun, dari sisi para pekerja, mereka ini akan membawa prihal ini hingga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan melampirkan mosi tidak percaya.

Menurutnya, ke depanya para kaum buruh yang menolak kenaikan upah, telah menyusun rencana untuk melakukan aksi turun kembali ke jalan.

Tidak sampai disitu mereka ini juga akan mengandeng bantuan dari praktisi hukum.

"Kita akan mengundang seluruh elemen serikat buruh lainnya, untuk mempersiapkan aksi protes ke depannya. Kita akan rapat dengan tim lembaga bantuan hukum, apakah itu kita akan gugat itu ke PTUN," ujarnya

(Cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved