Uang Palsu Beredar di Pasar Malam, Tiga Pelakunya Dihajar Warga

Tiga pengedar uang palsu (upal) lari tunggang langgang dikejar warga, yang tengah berkunjung di pasar malam Medan Johor

Editor: Array A Argus
Warta Kota/Nur Ichsan
warga ibukota, memperlihatkan uang Rupiah nominal Rp 50 ribu, yang mereka dapatkan dari usaha berdagang, Sabtu (21/12/2013). Jelang pelaksanaan pemilu, warga diminta berhati-hati, diduga banyak uang palsu yang beredar di masyarakat. (WARTAKOTA/Nur Ichsan) 

Ada Perbedaan Warna
Terbongkarnya peredaran uang palsu di pasar malam Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor tak terlepas dari kejelian penjaga tiket permainan ketangkasan.

Menurut pemilik ketangkasan lempar gelang, Teddy Tobing, ada perbedaan warna antara uang palsu dan uang asli.

Kata Teddy, uang yang dibawa ketiganya lebih cerah.

"Kertas uangnya, juga seperti kertas biasa. Warnanya cerah, tapi gambarnya agak buram," katanya.

Dua pelaku pengedar uang palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku berjumlah dua orang bernama, Syahri Ramadhan Dongoran (40) warga Jalan Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, dan Deni Alvi Maulana (24) warga Jalan Sederhana Dusun VII Cempaka Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (5/6/2018) Kota Medan.
Dua pelaku pengedar uang palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku berjumlah dua orang bernama, Syahri Ramadhan Dongoran (40) warga Jalan Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, dan Deni Alvi Maulana (24) warga Jalan Sederhana Dusun VII Cempaka Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (5/6/2018) Kota Medan. (Tribun Medan/ Frengki Marbun)

Teddy tak tahu pasti dimana saja pelaku ini sudah menukarkan uangnya.

Namun, sambung Teddy, ketika menyerahkan uang di tempatnya, pelaku langsung ditangkap.

Kapolsek Delitua, Kompol Bernard Leonardus Malau mengaku masih mendalami kasus ini.

Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Penyidik masih mengisi berkas acara pemeriksaan (BAP), guna pengembangan lebih lanjut.(cr16/cr3)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved