Viral Medsos

Viral Polisi Gadungan Ganteng, Polisi Imbau Wanita dan Ibu-ibu Waspada, Hingga Setubuhi 39 Wanita

Seorang pria tampan yang disebut-sebut sebagai Polisi Gadungan mendadak viral di media sosial.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunlampung/Hanif Mustafa
Foto yang Digunakan Pria yang Bernama Musahir yang Mengaku sebagai Anggota Polisi Polda Lampung. 

Siapa Sosok Ganteng di Balik Polisi Gadungan yang Disebut Anggota Jatanras Polda Lampung? Berikut Penjelasan Polda Lampung agar para wanita dan ibu-ibu tetap waspada terhadap penipuan seperti ini. 

////

TRIBUN-MEDAN.COM -  Seorang pria tampan yang disebut-sebut sebagai Polisi Gadungan mendadak viral di media sosial.

 Polisi Gadungan berwajah tampan itu disebut sebagai anggota Polda Lampung, berpose gagah mengenakan kaus bertulis Turn Back Crime yang dipopulerkan Krishna Murti, mantan Direskrim Polda Metro Jaya.

Siapa sebenarnya sosok Polisi Gadungan bernama Briptu Musahir yang disebut dari Polda Lampung?

Dalam kartu identitas yang ramai beredar di WhatsApp, tertulis nama Musahir SH, dengan NRP nomor 89030022 dan bertugas di Polda Lampung.

Musahir ditulis bertugas di Sat Reskrim Jatanras Polda Lampung.

Polda Lampung memastikan bahwa identitas pria tampan yang beredar di pesan berantai WhatsApp adalah polisi gadungan.

Pesan berantai Whatsapp yang berisi imbauan sempat beredar di masyarakat.

Pesan tersebut memuat foto seorang pria tampan yang disebut sebagai polisi gadungan.

Isi pesan berisi imbauan terhadap masyarakat agar berhati-hati.

Berikut, isi pesan berantai WhatsApp yang beredar.

"Mohon rekan-rekan sahabatku, apabila mendapati Org tsb agar diamankan, karena ybs adalah Polisi Gadungan, modus Penipuan, terutama Anak2 gadis, para orang tua agar Waspada'"

Pesan tersebut dilampiri foto seorang pria layaknya anggota polisi.

Selain foto wajah, foto kartu tanda anggota pria tersebut juga terlampir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved