Jika Bebas Nanti, Ahok Ingin Kunjungi Istri Polisi Paling Jujur Jenderal Hoegeng

"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok.

KOMPAS.com/NURSITA SARI
Bidik layar fitur Instagram Story di akun Instagram adik kandung Ahok, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018). 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA-Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).

Surat tersebut diunggah adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra, melalui fitur instagram story di akun instagram-nya, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018).

Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara. Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.

"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.

Melalui surat yang ditulis tangan, Ahok juga menginformasikan kepada Merry bahwa dia akan bebas pada 24 Januari 2019.

Baca: Hidup Miskin, Putri Jackie Chan Diusir dari Hostel Bersama Istri karena Tak Mampu Bayar Sewa

Baca: Tiga Mobil Tertimbun Longsor Lumpur dan Kayu di Jalan Lintas Parapat-Pematangsiantar, Ini Videonya

Baca: Felix Siauw Angkat Bicara soal Poligami, Grace Natalie Bilang PSI Ogah Dukung Pejabat Poligami

"Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok.

Di akhir surat itu, Ahok membubuhkan tanda tangan dan menulis inisial namanya, BTP, serta tanggal saat surat ditulis.

Adapun, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, Ahok diusulkan mendapatkan remisi satu bulan pada hari raya Natal 2018.

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diperoleh Ahok.

Ahok sebelumnya pernah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi pada 17 Agustus 2018 selama dua bulan.

Dengan demikian, total remisi yang diperoleh Ahok yakni 3 bulan 15 hari. Dengan total remisi itulah, Ahok diperkirakan akan bebas pada 24 Januari 2019. 

Keluarga mantan Kapolri Hoegeng Iman Santosa pernah menyatakan dukungannya untuk kepemimpinan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Salah satu cucu Hoegeng, Rama Hoegeng menyampaikan dukungan keluarganya melalui sepucuk surat.

"Keluarga mendorong pak Ahok-Djarot terus menyebarkan benih-benih kejujuran kepada warga Jakarta," kata Rama di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, akhir tahun 2016 silam.

Surat dukungan tersebut ditulis langsung oleh istri Hoegeng, Merry Roeslani. Tak hanya surat, Merry, melalui cucunya menghantarkan sebuah buku untuk dibaca Ahok dan jadi bahan pegangan.

"Eyang nulis sendiri dan enggak ada di toko buku. Buku pertama ditandatangani Eyang. Jadi, buku ini diberikan kepada orang spesial yang menurut Eyang layak. Itu mengenai perjalanan hidup beliau," jelas Rama.

Tak hanya Merry, anak-anak Hoegeng yaitu Reni Soerjanti, Aditya Soetanto, dan Sri Pamujining Rahayu juga memeberikan buku ke Ahok. Buku tersebut ditulis mantan Sekretaris Hoegeng saat menjabat Menteri Sekretaris Negara.

"Buku kedua ini dari kami anak dan cucunya. Dan diserahkan bude Renny ke pak Ahok tadi. Ayah saya tadinya mau ikut, tetapi batal ikut karena ada urusan di kantor,” tuturnya.

Mendengar dukungan itu, Ahok mengaku senang. Ahok sempat bercerita soal kepribadian Kapolri Hoegeng yang sangat sederhana dan jujur. Ahok pun terinspirasi dengan kepribadian Hoegeng.

“Di Indonesia hanya ada 2 orang polisi yang jujur, satu mantan Kapolri Hoegeng dan satunya lagi polisi tidur. Ini sindiran yang sangat tajam. Kita ingin ada Hoegeng-Hoegeng baru di Kepolisian dan di negara kita,” kata Ahok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved