Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Minta Dasar Hukum Pencairan Dana Insentif Guru Honorer
Coba Pak Sekda mana? Kan itu ada bantuan untuk guru honorer. Kan dulu itu katanya bantuan Rp 15 miliar untuk setahun
Penulis: Liska Rahayu |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menanggapi protes guru honorer mengenai dana insentif yang tidak cair penuh selama setahun, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin pun menyiratkan ketidaktahuan atas keputusan tersebut.
Pasalnya, saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Medan, ia sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Wiriya Alrahman.
"Coba Pak Sekda mana? Kan itu ada bantuan untuk guru honorer. Kan dulu itu katanya bantuan Rp 15 miliar untuk setahun, kok sekarang katanya cuma 6 bulan?" katanya, Rabu (19/12/2018).
Eldin juga mengatakan, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, anggaran sebesar Rp 15 miliar tersebut seharusnya cukup untuk semua guru honorer dan mendapatkan Rp 600 per bulan. Namun, ia pun mengatakan, ada alasan double anggaran yang diterima para guru honor tersebut. Sehingga menyebabkan mereka tidak mendapatkan dana insentif tersebut.
"Cuma katanya ada alasan double anggaran. Karena mereka juga udah dapat anggaran yang Rp 250 ribu itu," katanya.
Eldin juga meminta agar dibuat dasar hukum mengenai pencairan dana insentif yang hanya 6 bulan tersebut.
Sementara itu, Sekda Wiriya mengatakan, awalnya anggaran Rp 15 miliar tersebut dialokasikan hanya untuk guru-guru honorer yang telah mengabdi selama 5 tahun ke atas. Namun kemudian, Plt Kepala Dinas Pendidikan Medan Ramlan Tarigan mengusulkan agar semua guru honorer mendapatkan dana tersebut.
Detik-detik Jalan di Pusat Kota Surabaya Amblas hingga 30 Meter, Wakil Wali Kota Beber Penyebab. .
Anak Korban Longsor Tobasa Jecky Marpaung Rayakan Natal Hanya Kenakan Sandal Jepit
Kisah Sopir Truk Diterjang Longsor di Parapat, Cuaca Cerah hingga Ada Suara Gemuruh. .
"Itu kan pertama hanya dialokasikan untuk guru-guru honorer yang sudah 5 tahun ke atas. Cuma si Plt Kadis kan berharap, supaya ada keadilan, semua dapat," terangnya.
Total Warga Hilang Korban Banjir Bandang Dua Desa di Kecamatan Silima Pungga-pungga jadi Tujuh Orang
Celana Panjang Ini Diklaim Anti Air, Tak Bisa Terbakar, Mampu Mengembang hingga Bertahan 100 Tahun
Terbuat dari Baja Ringan dan Batang Kelapa Jembatan Gido Ambruk saat Dilintasi Truk Bertonase Tinggi
Wiriya pun mengatakan, honorer memiliki beberapa pendapatan, seperti dari dana BOS, APBD Medan yang seluruh guru honorer mendapatkannya.
Mengenai anggaran yang berlipat atau double cost, Wiriya mengatakan, dalam regulasinya tidak masalah jika bantuan diberikan dalam dua kali . Namun, jika penamaannya berbeda.
Wanita Korban Pembunuhan di Murai Hotel Rencananya Dikebumikan Hari Ini, Polisi Masih Buru Pelaku
Jembatan Alternatif sungai Gido Sebua Nisel Ambruk, Kapolres Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif
Dua Pelaku Perampasan Mobil Ditangkap Pegasus Patumbak Usai Minum Miras di Amplas
"Secara regulasi double cost, kalau judulnya beda boleh-boleh aja. Kalau judulnya sama seperti tadi. Enam bulan pertama ini, enam bulan kemudian begini," jelasnya.
Jembatan Alternatif sungai Gido Sebua Nisel Ambruk, Kapolres Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif
Lima Sopir Angkutan Umum yang Melintas di Kawasan Lubukpakam Terindikasi Pengguna Narkoba
Sudah Anggap Anak Sendiri Pria Ini Tinggal Bersama Buaya Selama 20 Tahun, Ini Penampakannya
(cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-medan-t-dzulmi-eldin-menerima-penghargaan.jpg)