Tak Mau Mengalah dan Rebut Kursi Penumpang Lain di Kereta, Wanita Ini Dipenjara selama 7 Hari

Seorang perempuan harus mendekam di penjara selama 7 hari atas perbuatannya merebut kursi penumpang di dalam kereta.

aporedicina.com
Kereta di China. 

Seorang perempuan harus mendekam di penjara selama 7 hari atas perbuatannya merebut kursi penumpang di dalam kereta.

TRIBUN-MEDAN.com - Dua penumpang kereta di China dijebloskan ke bui karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Diwartakan SCMP, Jumat (14/12/2018), mereka menolak menyerahkan kursi yang telah dipesan oleh penumpang lainnya.

Seorang perempuan di antaranya, Li, bahkan harus mendekam di penjara selama 7 hari atas perbuatannya merebut kursi penumpang di dalam kereta cepat dalam perjalanan dari Wuxi, provinsi Jiangsu, pada pekan lalu.

Penumpang lainnya mengeluhkan cekcok tersebut dan melaporkannya kepada staf kereta serta polisi.

Tapi, Li tetap menolak untuk menyerahkan kursinya.

"Apakah ini kursi Anda? Siapa yang bilang begitu? Apa nama Anda sesuai dengan kursi?" tanya Li kepada pria tersebut.

Namun, Li selanjutnya ditangkap ketika kereta berhenti di Stasiun Nanjing Selatan, yang berada di provinsi Jiangsu.

Pada hari yang sama, seorang penumpang berusia 22 tahun menggunakan kereta dari Baotou di Mongolia Dalam menuju Dalian di Liaoning.

Dia ditahan juga karena merebut kursi milik penumpang lain.

Perempuan bernama Liu itu mengatakan, dia yang datang pertama sehingga berhak duduk di kursi tersebut.

Liu melakukan kekerasan verbal terhadap penumpang lainnya dan seorang petugas polisi kereta yang membujuknya untuk pindah.

Akibat insiden tersebut, perjalanan kereta menjadi terganggu.

Kemudian, dia dijebloskan ke penjara selama lima hari karena melanggar keamanan publik.

Kedua kasus tersebut menunjukkan hukuman paling keras yang diberikan kepada perebut kursi kereta sejauh ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved