Fakta-fakta Penangkapan Dua Artis Terciduk Kasus Prostitusi Online di Kamar Hotel

VA dan AV kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik terkait kejahatan asusila tersebut.

SURYAOnline/Mohammad Romadoni
Para artis cantik yang terlibat prostitusi online saat digelandang di Subdit V Siber Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com - Artis berinisial VA ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

VA ditangkap atas dugaan prostitusi online yang dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.

Tak sendiri, ternyata VA ditangkap bersama seorang artis lain berinisial AV.

 
Vanessa Angel lakoni prostitusi onlien dibenarkan Polda Jatim
Vanessa Angel lakoni prostitusi onlien dibenarkan Polda Jatim (Surya)

Namun, penangkapan keduanya dilakukan di kamar yang berbeda.

Dilansir SURYA.co.id dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait penangkapan VA dan AV.

1. Kejadian salah satu hotel di Surabaya

Menurut penjelasan Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan bahwa anggotanya telah mengungkap kasus prostitusi online.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.

"Kejadiannya di salah satu hotel di Surabaya," ujarArman.

2. Dua artis ditangkap

Pantauan SURYA.co.id, dua artis tanah air terciduk saat melayani tamu di sebuah kamar hotel.

Artis tersebut berinisial VA dan AV.

VA diketahui merupakan seorang artis yang kerap muncul di FTV.

3. Ditangkap saat berada di sebuah kamar

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved