Berita Seleb

Sudah Tak Lagi di Nusakambangan, Keberadaan Ammar Zoni Usai Batal Dijenguk Raffi Ahmad

Secara terang-terangan, Firdaus Oiwobo menyebut Ammar Zoni sudah tak berada di Nusakambangan.

VIA TRIBUNNEWS
KASUS NARKOBA: Pemindahan Ammar Zoni Cs dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan ketat dari berbagai aparat, termasuk Ditjenpas, Polres Jakarta Timur, dan Mabes Polri. (VIA TRIBUNNEWS) 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah tak di Nusakambangan, keberadaan Ammar Zoni usai sempat batal dijenguk Raffi Ahmad.

Ammar Zoni sempat berada di Nusakambangan atas kasus narkoba yang sedang dijalaninya.

Kini Ammar Zoni sudah tak lagi di Nusakambangan.

Kondisi Ammar Zoni dibongkar praktisi hukum, Firdaus Oiwobo.

Secara terang-terangan, Firdaus Oiwobo menyebut Ammar Zoni sudah tak berada di Nusakambangan.

Raffi Ahmad yang belum lama ini berkunjung ke Nusakambangan pun tak bertemu Ammar Zoni.

Diketahui Ammar Zoni memang tengah menjalani hukuman karena keterlibatan narkoba.

Ammar Zoni yang seharusnya bebas pada Januari mendatang, kini kembali harus menerima hukuman tambahan.

Hal ini lantaran Ammar Zoni diduga menjadi pengedar narkoba di penjara.

Karena itu sejak pertengahan Oktober 2025 lalu, Ammar Zoni ditahan di Nusakambangan.

Praktisi hukum Firdaus Oiwobo pun ikut menyoroti kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella itu.

MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan.
MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. (Dok. Ditjenpas KemenkumHAM)

Firdaus mengatakan bahwa proses persidangan kasus Ammar Zoni sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, vonis yang nantinya dijatuhkan kepada pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu biarkan pengadilan yang memutuskan.

"Jadi persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses administrasi hukumnya berjalan ya," terang Firdaus, dikutip dari TribunSeleb.

"Karena memang biar gimanapun proses ini sudah berjalan lama ya dari mulai di LP Ammar Zoni sudah diperiksa."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved