Predikat Medan Kota Terkotor, Jaya Arjuna: Sudah Naik Peringkat Itu, Memang Wajar Lah
Menanggapi sebutan Medan kota terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada penyerahan Adipura
Penulis: Liska Rahayu |
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menanggapi sebutan Medan kota terkotor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada penyerahan Adipura 2018 lalu, Pengamat Lingkungan Jaya Arjuna memberikan pernyataan menohok.
Bagaimana tidak, ia menyebutkan Kota Medan sudah naik pangkat atau peringkat. Sebab tahun sebelumnya, masih ada kota lain di bawah Kota Medan yang disebut terkotor.
"Sudah naik pangkat itu. Tahun lalu Medan peringkat 26 dari 27, sekarang 27 dari 27, berarti sudah naik pangkat kan? Dulu yang juara satu (terkotor) Makassar, Medan kedua (terkotor). Ya memang wajarlah," katanya, Rabu (16/1/2019).
Dijelaskannya, kewajaran tersebut karena sudah berapa kali Kota Medan tidak diikutkan pada Adipura. Alasannya karena tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan parahnya, hal tersebut juga tidak dikerjakan.
"(TPA) Tidak pernah diurus, tidak pernah dianggap penting. Jadinya sampai sekarang tetap tidak ada TPA. Kalau tidak ada TPA, bagaimana sampah bisa ditangani. Makanya kita terkotor itu dari segi sampah, karena memang TPA kita enggak ada. Sangat wajar," ucapnya.
Jaya mengatakan, jika tak salah, sudah tiga tahun Kota Medan tidak dinilai untuk Adipura karena masalah TPA.
Namun mengapa hal tersebut tetap tidak diperbaiki, tidak ada perubahan.
Jambi saja, kata dia, sudah menangani sampah dengan baik.
Sampah-sampah yang ada dibakar, lalu menghasilkan energi. Namun sayangnya, Medan tidak melakukan hal seperti itu.
"Kita pernah ditawari Australia, Korea, Cina untuk mengelolah sampah, apa hasilnya? Pemko Medan tidak mengerti bagaimana mengelolah sampah. Tidak ada yang paham," tukasnya.
Menurutnya, di Pemko Medan tidak ada yang paham bagaimana mengurus kerja sama dengan pihak luar, bagaimana merealisirnya menjadi projek.
"Kalau hanya sekadar jalan-jalan, studi banding dan MoU, itu tidak ada apa-apanya. MoU itu hanya memorandum, baru catatan. Hanya saling mengerti. Setelah itu? Tidak ada apa-apa," ucapnya.
Seharusnya, kata Jaya, Pemko Medan memiliki satu tim yang mampu menangani sampah. Mampu menjadikan sampah sebagai energi.
Sebenarnya ada upaya Pemko Medan untuk mengelola sampah dengan baik, seperti melatih anak-anak untuk pandai memilah sampah.
