BNN Tangkap Syafinur saat Berada di Pasar, Polisi Temukan 25 Kilogram Sabusabu di Pikap dan Rumahnya
Kita berhasil menangkap tersangka Syafinur alias PAN. Tersangka yang diduga sebagai pemasok narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.com-BNN Tangkap Syafinur saat Berada di Pasar, Polisi Temukan 25 Kilogram Sabusabu di Pikap dan Rumahnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap pemasok narkoba jaringan Ramli, Napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang terlebih dahulu diamakan, dalam penangkapan 73 Kg sabu di Aceh.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan bahwa penangkapan merupakan pengembangan dari hasil operasi BNN di Aceh dan Belawan Sumut, terkait penyitaan sabu 73 Kg sabu dan ekstasi yang di kendalikan Ramli, Napi LP Tanjung Gusta.
"Kita berhasil menangkap tersangka Syafinur alias PAN. Tersangka yang diduga sebagai pemasok narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Kita tangkap dia di Pasar Gruegok, Propinsi Aceh," kata Arman Depari, Kamis (24/1/2019).
"Dari tersangka, diamankan barang bukti sabu seberat 8 Kg yang disembunyikan dalam mobil pikap warna hitam. Sabu tersebut rencananya akan didistribusikan ke Medan dan wilayah Sumut lainnya," jelas Arman.
Masih kata Arman, setelah dilakukan penangkapan, BNN melakukan penggeledahan di rumah PAN di Muara Batu, Aceh Utara. Dan saat di lakukan pengeledahan di rumah tersangka, kembali ditemukan barang haram tersebut.
Suami Bunuh Istri, 6 Fakta Mulai dari Kronologi hingga Luka Benda Tajam di Leher Pengantin Baru
Viral Video Penumpang Wings Air Ogah Bayar Tarif Bagasi Rp 671 Ribu , Sampai Bawa Parang
Demi Subscriber YouTube, Bocah 13 Tahun Rela Menunggu Jokowi Berjam-jam Buat Nge-Vlog
"Kita temukan lagi barang bukti sabu seberat 17 Kg. Total sabu yang di sita petugas sebarat 25 Kg yang di kemasan dalam bungkus teh warna hijau dan dibungkus menggunakan lakban warna hitam," ungkap Arman.
Lebih lanjut, Arman mengatakan barang bukti yang disita berasal dari Malaysia di bawa dengan menggunakan kapal.
Untuk diketahui, sebelumnya tim gabungan BNN serta Bea dan Cukai Belawan menangkap kapal KM Karibia yang berusaha menyeludupkan sabu seberat 73 Kg dan 10 ribu pil ekstasi.
Tahukah Kamu Alasan Mengapa Banyak Orang Meninggal karena Gigitan Ular? Ini 4 Penyebabnya
Ahok Bebas dari Penjara, Sang Anak Ungkapkan Kebahagian: Ayah Saya adalah Orang Bebas
Update CPNS 2019-Kemenpan RB Sebut Penerimaan CPNS 2019 Masih Wacana: Rencana Begitu
Dalam penangkapan tersebut, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai Belawan menetapkan 5 orang tersangka yang merupakan satu keluarga.
Kelimanya yakni Ramli bin Arbi Napi Tanjung Gusta berperan sebagai pengendali. Saiful Bahri, Muhammad Zubir, Muhammad Zakir dan Metaliana yang merupakan anak kandung dan menantu Ramli.
Hotman Paris Blak-blakan Tanya soal Hamilnya Garneta pada Kimmy Jayanti, Ini Reaksi Menohok Si Model
Berjasa Datangkan Pemain Tulang Punggung Arsenal, Sven Mislihat Malah Tersingkir
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa dan akan disampaikan keterangan kepada media, hari ini Kamis (24/01/19) diperkirakan sekitar pukul 15.30 WIB bertempat di BNNP Sumatera Utara.
(cr9/tribun-medan com)