Jarang Terjadi, Anak SD Lakoni Pembunuhan hingga Jadi Tersangka, Novel Pria 32 Tahun Tewas Ditikam
Jarang Terjadi, Anak SD Lakoni Pembunuhan hingga Jadi Tersangka, Novel Pria 32 Tahun Tewas Ditikam
TRIBUN-MEDAN.COM - Jarang Terjadi, Anak SD Lakoni Pembunuhan hingga Jadi Tersangka, Novel Pria 32 Tahun Tewas Ditikam.
Heboh, Bocah SD Tikam Novel (32) hingga Tewas, Pelaku Siswa Pernah Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Kasus pembunuhan jarang terjadi, yang pelakunya bocah. Apalagi pelaku masih duduk di sekolah dasar (SD).
H (12), merupakan pelaku, siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) yang menjadi tersangka pembunuhan.
Siswa kelas 5 SD yang menjadi tersangka pembunuhan, dibenarkan Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Alfaris Pattiwael.
Baca: Karangan Bunga untuk Ahok di Mako Brimob, Ustaz Wibowo dan Ahokers Menunggu hingga Nginap
Baca: Ayah Bripda Puput Nastiti Urus Surat Pengantar Menikah Anaknya, dengan Ahok? Lurah Ungkap Sebenarnya
Menurut Alfaris, siswa kelas 5 SD yang menjadi tersangka pembunuhan ini mendapat perlakuan khusus.
Diketahui, siswa kelas 5 SD ini menjadi tersangka pembunuhan terhadap Novel Kalengkongan (32), warga Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Minut, mendapat perlakuan khusus.
"Kasus ini memakai Undang-undang Perlindungan Anak. Tersangka masih di bawah umur," katanya.
Alfaris mengatakan, anak ini mendapat perlakuan khusus, termasuk dalam hal penahanan.
Ia juga mengatakan penanganan kasus sudah dipegang oleh Unit PPA Polres Minut.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Dimembe.
"Sudah diambil alih. Sementara proses," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat Sulawesi Utara heboh atas terjadinya pembunuhan terhadap Novel Kalengkongan (32) oleh H (12) siswa kelas 5 SD.

Bocah H Cepat Emosi
Kepala SDN Tatelu, Agustin Manua mengungkapkan H sudah tak masuk kelas selama semester berjalan ini.