Mahidin Surono Lompat dari Sepeda Motor untuk Gagalkan Pencurian Mio Miliknya
Pasalnya pria yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan ini nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
TRIBUN-MEDAN.com-Ramli (32), warga Alfaka VII, Lingkungan VIII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Labuhan.
Pasalnya pria yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan ini nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Aksinya di Jalan Kawat l, Lingkungan 14, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, pada Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil digagalkan oleh korban.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan dari Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengatakan, benar satu pelaku curanmor diamankan petugas.
"Jadi saat kejadian, korban sedang istirahat di dalam rumahnya. Di mana saat itu sepeda motor Yamaha Mio milik korban terparkir di teras rumahnya. Tidak berapa lama, ia mendengar suara kereta melintas dan dirasa korban itu suara sepeda motornya," ujarnya, Jumat (25/1/2019).
Dua Kali Dipenjara Tak Buat Johan Kapok Mencuri, Kembali Ditangkap saat Dorong Curi Sepeda Motor
3 Perampok yang Satroni Rumah Warga Marindal Ditembak Polisi, Sempat Bekap dan Pukul Pemilik Rumah
Ketahuan Bawa Kabur Sepeda Motor Warga yang Terjatuh, Roki Dipukuli hingga Babak Belur
Si korban, sambung Rosyid, langsung keluar rumah dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya.
"Si korban pun pergi bersama keponakannya mencari sepeda motor miliknya yang dibawa oleh pelaku. Saat berkeliling, mereka menemukan pelaku menunggangi sepeda motor milik korban di Jalan Aluminium I," kata Rosyid.
Video dan Foto-foto Wuling Almaz, SUV Pesaing Toyota Fortuner dan Pajero, Harga hanya Rp 300 Juta
Hotman Paris Terkejut Dengar Cerita Mistis Angel Lelga, Muntah Kain Kafan Sebelum Digrebek Vicky
Ragam Menu Makanan Khas yang Disajikan saat Tahun Baru Imlek, Ada Mie Panjang Umur
Tidak mau kehilangan sepeda motornya, korban pun langsung menerkam pelaku.
"Jadi korban melompat dari boncengan keponakannya dan menerkam pelaku. Akhirnya usaha mereka tidak sia-sia, korban berhasil mengamankan pelaku. Warga pun menelpon pihak kepolisian. Anggota kami yang menerima informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku," ucapnya.
Kalahkan Tottenham Hotspurs Chelsea Ketemu Manchester City di Final Piala Liga Inggris
Resmi Bercerai, Kuasa Hukum Yeslin Wang Bilang Kliennya Bayar Utang Delon hingga Miliaran
Nina Zatulini Jalani Pemotretan Maternity di Kehamilan Keduanya, Lihat Foto-fotonya
Yuanita Christiani Unggah Foto Prewedding yang Terbaru, Panen Ucapan Selamat
Adapun identitas korban yang berhasil dihimpun yakni Mahidin Surono (53), warga Jalan Kawat l, Lingkungan 15, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 2457 ACC, warna hitam.
"Saat kami amankan dan melakukan interogasi, pelaku mengaku bersalah telah mencuri kereta korban, karena ingin mencari uang cepat," pungkas Kompol Rosyid Hartanto.
(cr3/tribun-medan.com)